3 Fitur Keamanan Baru di Android untuk Melawan Maling, Ini Cara Aktifkannya

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Di era digital, ponsel pintar telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Sebagai respons terhadap meningkatnya risiko pencurian ponsel, Google kini merilis fitur keamanan baru untuk perangkat Android yang disebut Theft Protection. Fitur ini bertujuan untuk melindungi pengguna dari kehilangan atau pencurian perangkat, dan akan tersedia secara global, termasuk di Indonesia.

Theft Protection memiliki tiga sistem keamanan yang dirancang untuk menjaga data pribadi pengguna meski perangkat dicuri. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai fitur tersebut dan cara mengaktifkannya.

1. Theft Detection Lock

Fitur ini mendeteksi jika ponsel diambil secara paksa dan otomatis mengunci layar. Pengguna akan diminta melakukan autentikasi untuk membuka kunci. Theft Detection Lock menggunakan sensor perangkat, koneksi Wi-Fi, dan perangkat pintar lainnya untuk mendeteksi pencurian. Fitur ini sudah bisa dinikmati di perangkat Google Pixel 7 Pro dan Realme 13 Pro+ di Indonesia.

2. Offline Device Lock

Jika ponsel dicuri dan pencuri memutuskan koneksi internet, fitur Offline Device Lock akan tetap bekerja. Ponsel secara otomatis terkunci, memastikan data pengguna tetap aman meskipun perangkat tidak bisa dilacak. Fitur ini juga memungkinkan pengguna mengunci layar hingga dua kali dalam sehari.

3. Remote Lock

Fitur Remote Lock memberikan kemudahan bagi pengguna untuk mengunci perangkat dari jarak jauh melalui situs android.com/lock. Pengguna cukup memasukkan nomor telepon untuk mengunci perangkat tanpa perlu masuk ke aplikasi Find My Device. Namun, saat ini fitur ini baru tersedia untuk pengguna Google Pixel 7 Pro.

Cara Mengaktifkan Fitur Theft Protection di Android

Untuk mengaktifkan fitur Theft Protection, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Pengaturan di ponsel Android Anda.
  2. Pilih menu Google, lalu ketuk tab Semua Layanan.
  3. Gulir ke bawah hingga menemukan opsi Perlindungan dari Pencurian.
  4. Aktifkan Kunci Deteksi Pencurian dengan menekan tombol toggle.
  5. Aktifkan Penguncian Perangkat Offline dengan cara yang sama.
  6. Untuk Kunci Jarak Jauh, aktifkan opsi ini dengan menekan tombol Gunakan Kunci Jarak Jauh.

Pastikan nomor telepon yang terdaftar di pengaturan tersebut sesuai dengan yang Anda gunakan di ponsel. Fitur ini harus diaktifkan terlebih dahulu sebelum dapat digunakan, dan pengguna akan diminta melakukan autentikasi biometrik jika ingin menonaktifkannya.

Ketiga fitur ini hanya tersedia di perangkat Android yang menggunakan sistem operasi Android 10 ke atas dan ditenagai oleh layanan Google Play. Jika fitur ini belum muncul di perangkat Anda, harap bersabar, karena Google akan meluncurkannya secara bertahap. (red)

Follow me in social media: