160 Bidang Aset Pemkab Mesuji di Sertifikatkan

waktu baca 1 menit
Dinas Perkim Mesuji melalui Bidang Pertanahan melaksanakan kegiatan sertifikasi aset Pemkab, Kamis (25/03/2021).

Gantanews.co, Mesuji – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mesuji melalui Bidang Pertanahan melaksanakan kegiatan sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terdata, Kamis (25/03/2021).

Dengan dana sebesar Rp300 juta yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni, 160 bidang meliputi perkantoran Pemkab, Sekolahan, Pusekmas, dam Puskesmas Pembantu (Pustu) masuk dalam program sertfifikasi itu.

Diketahui, 160 bidang aset itu tersebar di tujuh kecamatan.

Kepala Dinas Perkim Mesuji, Murni, S.P., M.H. mengatakan, dengan sertifikasi, aset-aset milik Pemkab akan memiliki legalitas secara hukum.

“Progam sertifikat untuk aset Pemkab ada 160 bidang yang terdata. Dengan adanya progam sertifikasi ini, seluruh aset Pemkab akan jelas legilitasnya dan kekuasaannya,” ujar Kepala Dinas.

Murni menambahkan, pengkuran yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dimulai dari perkantoran Pemkab dan dilanjutkan ke aset-aset milik Pemkab yang tersebar di tuju kecamatan.

MSementara itu, menurut Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkim Mesuji Putrawan, semua pihak, termasuk masyarakat mendukung program sertifikasi aset-aset Pemkab.

“Semua pihak mendukung, demikian masyarakat,” pungkas Putrawan. (mintarso)

Follow me in social media: