103 Kepala Desa dan 541 Anggota BPD Mesuji Resmi Perpanjang Masa Jabatan

waktu baca 2 menit
103 Kepala Desa dan 541 Anggota BPD Mesuji Resmi Perpanjang Masa Jabatan, Kamis (18/07/2024)

Gantanews.co – Sebanyak 103 Kepala Desa (Kades) dan 541 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Mesuji resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Pengukuhan dan penyerahan keputusan ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana S.T., M.T., M.M., di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, pada Kamis (18/7/2024).

Penjabat Bupati Febrizal Levi Sukmana menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2024. Perubahan ini mengatur masa jabatan Kades yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

“Sebanyak 103 Kades dan 541 anggota BPD mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Hal ini dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku dan tentunya, mereka tidak pernah melakukan pelanggaran hukum,” ujar Febrizal Levi Sukmana.

Dalam arahannya, Bupati Levi berharap para Kades dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, berkomitmen, serta berintegritas dalam melayani masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Saya berharap agar para Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka, serta memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat,” tambahnya.

Bupati Levi juga mengajak para Kades untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten, Camat, dan instansi terkait dalam melaksanakan program-program pembangunan desa serta mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Mari kita bersinergi untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat. Jadilah pemimpin yang dekat dengan masyarakat, berkomunikasi dengan baik, dan selalu siap membantu menyelesaikan permasalahan di desa,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Levi mengingatkan bahwa pada tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah. Oleh karena itu, para Kades diharapkan dapat mendukung suksesnya pesta demokrasi lima tahunan ini dengan menjaga ketentraman dan kondusifitas di lingkungan desanya, memfasilitasi penyelenggara pemilu di tingkat desa, serta menjalin komunikasi yang baik dengan penyelenggara pemilu sesuai peraturan yang berlaku.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Mesuji Elfianah, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H., S.I.K., CPHR, perwakilan Dandim 0426 Tulang Bawang, perwakilan Kejari Mesuji, Ketua Pengadilan Agama, Sekdakab Mesuji Syamsuddin S.Sos, Ketua TP-PKK Kabupaten Mesuji, Ketua DWP Mesuji, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Camat se-Kabupaten Mesuji, Ketua TP-PKK Desa se-Kabupaten Mesuji, serta tamu undangan lainnya. (mintarso))

Follow me in social media: