Tokoh-Pemda-Pers Bicara ‘Kepada 12 Rindu’ di HUT Mesuji

waktu baca 3 menit

GANTANEWS.COM, Mesuji – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mesuji ke-12, Komunitas Half Galery dan Rumah Baca Kabupaten Mesuji menggelar Ngobrol Bareng bertajuk ‘Kepada 12 Rindu, Refleksi 12 Tahun Kabupaten Mesuji di Cafe Legen’s Brabasan, Kecamatan Tanjungraya.

Pemantik kegiatan Juan Situmeang mengatakan, agenda ngobrol ini digelar sebagai bentuk kecintaan para tokoh dalam Panitia Pembentukan Kabupaten Mesuji (P3KM), Pemerintah Daerah dan insan pers.

“Dan dalam P3KM ini, Bapak Saply TH yang saat ini menjabat  Bupati Mesuji, juga adalah bagian yang tidak terpisahkan,” ujarnya.

Juan berharap melalui  kegiatan ini sejarah terbentuknya Kabupaten  Mesuji dapat terus terpelihara sebagai warisan spirit pada generasi mendatang.

Asisten Tiga Sekretaris Kabupaten Mesuji,  Nawawi Matni, mewakili Bupati Mesuji yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan  apresiasi mendalam atas perhelatan acara ini.

“Dan saya kira inilah bentuk komunikasi efektif tentang betapa pentingnya duduk bersama dan saling mengobati kerinduan,” ujar Nawawi.

Ditambahkannya, Pemerintah Daerah  sebenarnya  juga menginginkan adanya silaturahmi semacam ini sebagai cara untuk saling mengisi, juga menguatkan.

“Karena itu, saya berharap acara ini dapat menghasilkan satu rekomenasi yang dapat menjadi masukan bagi Pemda dalam konteks melaksanakan pembangunan,” imbuh Nawawi.

Salah satu tokoh P3KM, Agus Salim Harahap  menguraikan, proses pembentukan Kabupaten Mesuji 12 tahun lalu, tidak lepas dari dukungan desa- desa tua di sepanjang perairan Kabupaten Mesuji. Sejarah mencatat, pada  tanggal 28 Januari 2005, urgensi pembentukan Kabupaten Mesuji didiskusikan dengan perwakilan 9 desa tua.

“Dari sanalah nama Kabupaten Mesuji yang sebelumnya adalah Kabupaten Tulangbawang Utara, kemudian diganti menjadi Kabupaten Mesuji,” jelasnya.

Agus Salim juga menguraikan, setelah dikeluakannya Surat Keputusan Bupati Tulangbawang pada bulan Juni 2005 dan persetujuan DPRD Tulangbawang pada 2006,  maka pada  30 Juni 2006 proses pemekaran Kabupaten Mesuji direkomdasi oleh Gubernur Lampung ke Departemen Dalam Negeri.

“Atas dasar itu,  DPR RI dan Presiden kemudian mengeluarkan persetujuan dan menempatkan  Kabupaten Mesuji dalam urutan Daerah Otonnomi Baru (DOB) ke-5 dalam Prolegnas  sebelum ditetapkan melalui Undang-undang Nomor 49 Tahun Tahun  2008,” ujar Agus Salim.

Kepala Desa Sidomulyo Winarno yang kala itu ikut membubuhkan tandatangan dukungan berharap kegiatan ngobrol seperti ini dapat terus dilanjutkan.

“Agar generasi kita tidak begitu saja melupakan sejarah,” ucap dia.

Salah satu perwakilan jurnalis yang hadir, Rado,  meminta agar  Pemda dapat semakin membuka diri untuk menyempurnakan arsip atas sejarah terbentuknya Kabupaten Mesuji sehingga dapat terbaca secara utuh.

“Hal ini penting agar generasi esok dapat mengenal dan mengingat sejarah yang mereka juga adalah bagian atasnya,” ungkap Rado.

Selain Agus Salim Harahap dan Winarno, beberapa tokoh P3KM yang turut hadir antara lain: mantan Danramil Menggala, Kapten (Purn) Sariaman; Bidang Ekonomi P3KM, Baginda Erwin; Bidang Penghubung P3KM, Parimin dan Wakil Ketua P3KM, Irwan Zanata. (deteksi)

Follow me in social media: