Tekab 308 Satreskim Polresta Bandar Lampung Bekuk Kawanan Pembobol ATM

waktu baca 2 menit

GANTANEWS,CO. Bandar Lampung – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus dua tersangka pembobol mesin ATM saat akan menjalankan aksinya di Jalan Kimaja Wayhalim Bandar Lampung, Selasa (16/3/2021).

Kedua tersangka ditangkap pada hari Sabtu (13/3) yakni YW (40),  warga Hanura Pesawaran dan PS (40), warga Hanura Pesawaran.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M. yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Resky Mauala YZ. S.IK., M.H. mengatakan, kedua tersangka merupakan spesialis pembobol ATM dengan modus rusak mesin.

” Keduanya sudah lebih dari 7 kali melakukan aksi di kota Bandar Lampung. Dari penangkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan satu buah kartu ATM dan satu buah alat obeng yang sudah dimodifikasi sebagai penahan tempat keluar uang dari mesin dan Pipa besi yang sudah dimodifikasi sebagai penarik uang dari mesin,” jelasnya.

Kapolresta mengutarakan, modus ini dengan merusak ATM yang dilakukan kedua tersangka, dimana pengambilan uang tidak tercatat pada transaksi bank.

“Dengan kelicikannya, mereka mearik uang pakai kartu ATM sendiri. Penarikan dana tidak tercatat dalam transaksi bank, sehingga saldo tersangka tidak berkurang, “ujarnya.

” Saat uang akan keluar dari mesin ATM, YW langsung mengganjal lubang tempat keluarnya uang dengan obeng yang sudah dimodifikasi dan kemudian uang yang tersangkut ditarik secara paksa dengan pipa besi yang dimodifikasi sehingga saldo tidak berkurang dikarenakan mesin mendeteksi kerusakan/error. Sedangkan Tersangka PS menunggu diluar sambil mengawasi sekitar, “ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka, mereka belajar melalui teman dan sudah berhasil  membobol ATM lebih dari 7 kali. dan selama 2 bulan sudah memperoleh 15 juta rupiah.

Akibat tindakannya para tersangka akan dikenai pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun. (Shn)

Follow me in social media: