Target PAD Bandar Lampung 2021 Dipatok Rp171 M, Herman HN: Tapi yang Masuk Harus Dua Kali Lipat

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung– Walikota Bandar Lampung Herman HN menyerahkan SPPT PBB kepada Camat se-Kota Bandar Lampung dalam rapat penyampaian SPPT PBB di Gedung Parkiran Lantai 7 Pemkot, Selasa (9/2/2021).

Dalam sambutannya saat acara penyampaian surat pemberitahuan pajak terhutang dan daftar himpunan ketetapan pokok pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (SPPT PBB- P2 dan DHKP PBB-P2) tahun 2021, Herman HN mengatakan, target pendapatan daerah haruslah melampaui dari yang sudah ditentukan.

“Misalnya ditargetkan Rp170 miliar, yang masuk harusnya Rp250 sampai Rp300 miliar. Dua kali lipat dari target boleh kalau pendapatan. Tapi kalau pengeluaran gak boleh melebihi dari anggaran yang ada. Pokoknya kalau pendapatan itu melebih target, 10 kali lipat atau berapa kali lipat itu boleh,” katanya/

Lebih lanjut suami Eva Dwiana ini mengatakan besaran target tersebut merupakan tantangan bagi pemerintah untuk merealisasikannya, supaya tahun 2021 ini realisasi penerimaan PBB-P2 dapat melampaui target yang ditetapkan.

“Penagihan PBB terus menerus harus tetap dilakukan oleh badan pengelola pajak dan retribusi guna meningkatkan penerimaan PBB. Untuk UPT harus lebih gigih lagi melakukannya sosialisasi kemasyarakatan, menerbitkan surat himbauan kepada wajib pajak  atau surat tagihan pajak door to door,” pesannya/

Walikota yang sudah menjabat selama dua periode ini meminta wajib pajak agar melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

“Nanti uangnya digunakan untuk pembangunan daerah dan untuk kesejahteraan masyarakat, terkhusus hotel dan restoran. Cobalah, kita sama-sama, mana yang diterima disetorlah, taping box harus digunakan, karena penggunaan taping box ini diawasi langsung oleh KPK,” ungkap Herman.

Herman HN mengatakan, kebijakan mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masa Pandemi Covid-19 masih tetap berlaku.

“Seperti kebijakan yang kemarin, masih berlaku karena Covid-19 masih ada. 150 ribu kebawah gak usah bayar-bayar, tapi SPT tetap kita serahin, tagihan 150-300 ribu diskon 50 persen, 300-500 ribu diskon 30 persen. Tapi bagi pemilik tagihan di atas 500 ribu tetap membayar penuh. Ini untuk membantu masyarakat,” ungkap Herman.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, target pendapatan daerah saat ini sebesar Rp171.600.000.000,-.

“Dari target yang sebelumnya 360 miliar turun menjadi 171,6 miliar, seluruhnya sektor PBB. Penyebab turunnya ya kondisi Covid-19 ini, ditambah tunggakan-tunggakan hutang. Nah, ini yang kami kerjasamakan dengan Kejari untuk melakukan penagihan-penagihan,”  pungkasnya. (dea)

Follow me in social media: