Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Kecamatan Palas, TEC Juga Berbagi Sembako

waktu baca 3 menit

GANTANEWS.COM, Lampung – Ketua Komisi IV DPRD Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan di Desa Palas Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (28/6/2020) kemarin.

Acara itu dihadiri sejumlah stake holder, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan Kecamatan Palas dengan tetap menerapkan standar Protokol Kesehatan.

Dalam sosialisasi Perda tersebut, TEC mengatakan, Pembangunan Daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, dibawah Kepememimpinan Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gencar melakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Di hadapan masyarakat Palas, H. Tony Eka Candra (TEC) juga mengatakan, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, Keluarga, Masyarakat, dan Dunia Usaha dalam mewujudkan, meningkatkan keuletan dan ketangguhan keluarga.

“Tujuan dibentuknya Peraturan Daerah ini untuk terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental, spiritual, secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal, menuju keluarga sejahtera lahir dan batin, serta harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Dunia Usaha,” ujarnya.

Sementara Pemateri lainnya yakni Drs. Rusfian Effendi, M.IP dalam paparannya mengatakan bahwa Keluarga Berkualitas adalah Keluarga Berketahanan dan menjalankan 8 fungsi Keluarga, yaitu Keluarga-Keluarga yang menerapkan fungsi agama, fungsi budaya dan fungsi sosio-ekonomi. Selain itu, mereka juga menjalankan fungsi cinta kasih, fungsi keamanan, fungsi reproduksi, serta keluarga yang senantiasa menjalankan fungsi-fungsi lingkungan yang sehat tanpa Narkoba.

Terakhir, di sela Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018, TEC yang juga Ketua Fraksi Partai GOLKAR DPRD Provinsi Lampung ini seperti biasa kembali memberikan bingkisan Paket Sembako dari Ketua IIPG (Ikatan Istri Partai Golkar) Provinsi Lampung, Ibu Hj. Riana Sari Arinal, SH, yang diberikan langsung secara simbolis oleh TEC kepada perwakilan masyarakat setempat dalam rangka membantu Pemerintah melawan Covid-19.

“Salam hangat dan salam hormat dari ketua IIPG Ibu Hj. Riana Sari Arinal, SH yang telah menitipkan Bingkisan Paket Sembako untuk diberikan kepada warga Kabupaten Lampung Selatan. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ujar TEC.

Beliau (Riana Sari Arinal.red) berpesan agar warga masyarakat Lampung Selatan dapat mematuhi anjuran Pemerintah; Untuk tetap berada di rumah, wajib menggunakan masker apabila ada kepentingan yang mendesak di luar rumah, melakukan pembatasan sosial dan menghindari kerumunan (Social Distancing), selalu menjaga jarak aman 1-2 meter dalam berinteraksi (Physical Distancing), selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, serta menjaga kebersihan dan pola hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (red)

Follow me in social media: