Serahkan SK Pengangkatan P3K, Walikota: Jangan Kecil Hati, Hak Kalian Sama

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung- Walikota Bandar Lampung Herman HN menghadiri acara penyerahan Petikan SK Walikota tentang Pengangkatan P3K Formasi Tahun 2020 di Gedung Parkir Pemkot Bandar Lampung lantai 7, Selasa (16/2/2021).

Ada  sebanyak 90 orang yang menerima SK P3K. 79 diantaranya merupakan tenaga guru dan 11 orang tenaga penyuluh.

Herman HN meminta kepada pegawai-pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bekerja dengan baik dan disiplin. Sebab P3K memiliki gaji dan fasilitas yang tidak jauh berbeda dengan PNS.

“P3K ini cuma istilahnya saja. Kita harus yakin, enggak mungkin pemerintah melakukan tes dan mengangkat pegawai kalau enggak ada fasilitas-fasilitas yang sama dengan PNS. Jangan sampai kerjanya setengah-setengah, samalah dengan PNS, PNS gaji tanggal 1 (satu) P3K juga dapat gaji, adil gak ada bedanya,” ungkap Herman.

Suami Eva Dwiana ini juga mengatakan NIP PPPK sama dengan NIP PNS, terdaftar juga di BKN dan di aparatur negara. Meskipun setiap tahun P3K harus teken kontrak, itu hanya prosedur yang harus diikuti.

“Jadi jangan mengganggap diri ‘saya ini tenaga kontrak’ Tidak!, Jadi jangan kecil hati, hak yang didapatkan sama. Yang penting kerja baik, disiplin, taati peraturan-peraturan pemerintah,” ungkap Herman.

Orang nomor satu di kota Tapis Berseri ini meminta kepada 11 tenaga penyuluh untuk membimbing para petani supaya mendapatkan hasil maksimal.

“Seperti di kota, misalnya tambak ikan atau kebun tanaman hortikultura yang cepat panen, yang mudah masyarakat mendapatkannya, kangkung dan bayam,” ungkap Herman.

“Masyarakat juga dapat bekerjasama mengelola lahan tidur, kita pinjem dan bagi hasil panen, yang penting rakyat ini punya penghasilan, ayo kerja dengan baik, jangan ragu, bandar lampung harus maju menjadi contoh nasional,” tambahnya. (dea)

Follow me in social media: