Sejumlah EO Ingin Curhat Setelah Resepsi Nikah Dilarang, Walikota Herman HN Bilang Begini

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung- Sejumlah even organizer (EO) mengeluhkan keluarnya Surat Edaran (SE) tekait larangan perayaan resepsi pernikahan di Kota Bandar Lampung yang berlaku mulai Senin (25/1) kemarin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendenger keluhan tersebut. Namun tidak bisa berbuat banyak, lantaran pasien positif Covid-19 setiap harinya terus mengalami penambahan di Kota Tapis Berseri.

Mengenai hal itu, Walikota Herman HN hanya bisa menyarankan para pelaku usaha Wedding Organizer untuk sementara waktu melakukan pekerjaan lain, sambil menunggu covid19 kembali stabil dan Kota Bandar Lampung kembali ke zona hijau.

“Yang resepsi ditunda dulu karena virus Covid-19 ini kita harus hati-hati. Ya artinya bagaimana mereka (wedding organizer) mengerjakan usaha lainnya dulu sementara, dan terkait akad nikah maksimal dihadiri 50 orang,” katanya.

“Karena selain ekonomi juga kita perbaiki, yang utama dan yang harus saya selamatkan adalah nyawa manusianya dulu,” tambahnya, Senin (25/1/2021).

Walikota juga membuka diri jika pelaku Wedding Organizer ingin bertemu dirinya. Namun, dia memastikan tak akan memberikan hasil apa pun.

“Ya silahkan saja ketemu saya, tapi gimana, masalah bantuan ya paling dari pemerintah pusat. Karena daerah nggak mampu,” katanya.

“Doain aja zona hijau, kalau sudah zona hijau Covid19 boleh lagi mengadakan resepsi. Tapi walaupun zona hijau tetap laksanakan protokol kesehatan,” tambahnya. (dea)

Follow me in social media: