Sejarah Pembentukan Kabupaten Mesuji Lampung

waktu baca 3 menit
Foto Istimewa (GANTANEWS.CO)

GANTANEWS.CO, MESUJI — Kabupaten Mesuji merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung (hasil pemekaran Kabupaten Tulang Bawang) yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung pada tanggal 26 November 2008.

Dalam Undang-undang itu disebutkan bahwa Pembentukan Kabupaten Mesuji bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah.

Kabupaten Mesuji dibentuk berdasarkan UU No. 49 Tahun 2008 pada tanggal 26 November 2008

SELAYANG PANDANG

Dikutip dari website resmi mesujikab.go.id, saat itu, wilayah Kabupaten Tulang Bawang sangat luas. Lokasi Kabupaten Mesuji (saat itu masih Kecamatan Mesuji, wilayah Kabupaten Tulang Bawang) terlampau jauh dari pusat pemerintahan di Menggala.

Atas dasar percepatan dan pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, serta keterjangkauan pelayanan umum, komponen masyarakat Mesuji yang tergabung dalam Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Mesuji (P3KM) yang diketuai oleh Alm. Ismail Ishak (mantan Wakil Bupati Mesuji) menyatakan keinginan masyarakat untuk memisahkan diri dari Kabupaten Tulang Bawang dan membentuk Kabupaten Mesuji.

Selain itu, dukungan dari masyarakat disampaikan melalui surat pernyataan dukungan dari 59 kampung yang masing-masing ditandatangani oleh kepala kampung, ketua BPK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.

Alm. Ismail Ishak, Ketua Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Mesuji/P3KM, Putra Daerah Mesuji dan Juga Mantan Wakil Bupati Mesuji

Keinginan tersebut akhirnya mendapat persetujuan dari Bupati Tulang Bawang melalui Surat Persetujuan Bupati Tulang Bawang Nomor 135/722/I.01/TB/2005 perihal Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten tanggal 10 Oktober 2005 dan persetujuan DPRD Kabupaten Tulang Bawang melalui Keputusan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Nomor 170/49/DPRD-TB/2006 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat tanggal 24 Februari 2006.

Abdurachman Sarbini (Mance), Bupati Tulang Bawang Periode 2002-2007, 2007-2012

Dukungan lain hadir dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Tulang Bawang (Dapil 7) yang tergabung dalam Forum 77, antara lain Khamami (mantan Bupati Mesuji), KH Daroini Ali, Sugeng Kristianto, Yuria Putra Tubarat, dan M. Harun Krisna, memberikan dukungan sepenuhnya pembentukan Kabupaten Mesuji melalui Surat Nomor FK-77/03-05/2005 tanggal 1 Maret 2005 perihal Pernyataan Dukungan Pemekaran Mesuji.

Khamami, SH, Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2004-2009 Partai Demokrasi Kebangsaan/PDK, (Mantan Bupati Mesuji 2012 - 2017)

Gubernur Lampung yang saat itu dijabat oleh Drs. Sjachroedin ZP memberikan dukungan yang sama melalui Surat Gubernur Lampung Nomor 135/2702/01/200 tanggal 30 Juni 2006 perihal Usul Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat.

Menyikapi aspirasi masyarakat tersebut, pada tanggal 26 September 2007, DPRD Provinsi Lampung menyetujui usulan pembentukan Kabupaten Mesuji melalui Rapat Paripurna Persetujuan Pembentukan Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Drs. H. Sjachroedin Z.P., Gubernur Lampung Periode 2004-2008 dan 2009–2014

Selanjutnya dokumen-dokumen kelengkapan persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah diserahkan kepada Pemerintah Pusat, yakni kepada Departemen Dalam Negeri dan DPR-RI.

Setelah melalui proses yang panjang, pada tanggal 29 Oktober 2008, DPR RI melalui Sidang Paripurna mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten Mesuji, yang selanjutnya pada tanggal 26 November 2008 terbitlah Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung. Tanggal 26 November 2008 akhirnya ditetapkan sebagai hari lahir Kabupaten Mesuji.

Pada tanggal 3 April 2009, Kabupaten Mesuji diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, bersamaan dengan pelantikan Penjabat Bupati Mesuji pertama, Drh. Husodo Hadi bertempat di Kantor Departemen Dalam Negeri, Jakarta. (Net/Red)

Follow me in social media: