Satgas Covid-19 Tanggamus Gelar Rakor, Hasilnya: Tempat Wisata dan Hiburan Ditutup, Hiburan dan Hajatan Dilarang, Sekolah Tatap Muka Ditunda

waktu baca 2 menit
Satgas Covid-19 Tanggamus gelar Rakor penanganan dan pengendalian Covid-19, Senin (31/05/2021)

Gantanews.co, Tanggamus – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 Kabupaten Tanggamus menggelar rapat kordinasi penanganan dan pengendalian Covid-19 khususnya di Kabupaten Tanggamus, Senin (31/05/2021).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bupati, itu dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, dihadiri oleh Wakil Bupati AM.Syafii, dan diikuti Plh. Sekdakab Sukisno para pejabat di lingkungan Pemkab Tanggamus dan Forkopimda Kabupaten Tanggamus.

Dijelaskan oleh Bupati Hj. Dewi Handajani yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Tanggamus rapat kordinasi ini selain dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, juga untuk menyikapi beberapa kejadian yang terkait dalam penanganan dan pengendalian Covid-19, seperti kejadian kerumunan akibat digelarnya hiburan organ tunggal di tengah pandemi Covid-19.

“Rapat Koordinasi ini kita ambil kebijakan terkait masalah penanganan pengendalian Covid-19 di Tanggamus yang belakangan ini sempat ramai diperbincangkan, seperti kejadian di Pekon Karang Agung Semaka. Yakni adanya organ tunggal yang dampaknya terciptanya kerumunan, bahkan (kemudian) dari Polres Tanggamus menemukan adanya penggunaan Narkoba jenis sabu,” ujar Bupati

“Saya berharap itu tidak akan terulang kembali,” sambungnya.

Bupati Dewi menambahkan, berdasarkan laporan dan pertimbangan lainnya, rapat kordinasi itu juga memutuskan jika Pemerintah Kabupaten Tanggamus masih menutup sementara tempat atau objek-objek wisata, hiburan dan melarang acara hajatan atau yang menyebabkan keramaian dan kerumunan di Kabupaten Tanggamus

“Saya tegaskan untuk tempat wisata sementara kita lihat dulu sampai satu bulan kedepan perkembangannya bagaimana, apabila dirasa penyebaran virus Covid-19 lebih membaik maka kedepan akan diadakan rapat kembali untuk bertahap membuka tempat pariwisata, hiburan dan mengizinkan hajatan dan pentingnya tentang protokol kesehatan,” tegas Bupati

Terkait pelaksanaan sekolah tatap muka, Bupati Tanggamus menuturkan jika hasil rapat kordinasi tersebut juga memutuskan untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka sembari menunggu instruksi dan arahan dari Menteri Pendidikan dan menunggu pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik selesai.

Rapat kordinasi itu juga untuk mengevaluasi pelaksanaan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

“Untuk zonasi perkecamatan gradasi tetap kita lakukan sebagai bahan evaluasi kita mana kecamatan yang bisa kita pantau trennya dan mana yang gradasinya rendah atau tidak ada. Saya berharap agar kita tetap solid dan kompak menjaga dan menyelamatkan masyarakat Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya. (indra)

Follow me in social media: