Polres Lampung Utara Tangkap Tiga Terduga Penyalah-guna Narkoba

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, LAMPUNG UTARA — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara pada Sabtu (27/2/2021) di tiga lokasi dan waktu berbeda mengamankan terduga penyalahguna narkoba.

Hal ini di sampaikan Kasatres Narkoba, Iptu Aris. S. Sujatmiko mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho pada Minggu (28/3/2021)

Ketiga terduga berinisial AB (23) warga jalan penitis gang Merpati Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan, MH (24) warga dusun 4 batu nyerundung desa kistang Kecamatan Abung Barat dan (33) warga jalan Bukit Pesagi Kelurahan Kota Alam Kotabumi Selatan.

“Ketiganya sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara berikut sejumlah barang bukti dan tengah dilakukan proses pemeriksaan,” ujar Aris.

Lanjutnya,  terhadap AB dan MH dapat di jerat melaggar Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dan terduga JA di kenakan melanggar pasal112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Aris. (Rilis/Defriwansyah)

Follow me in social media: