Pemkot Siap Bentuk Pengawasan Tapping Box

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung- Pemkot Bandar Lampung sudah lama menjalin kerjasama dengan pihak kejaksaan.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi mengatakan, jaksa merupakan pengacara negara yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah ketika wajib pajak menunggak atau belum membayar kewajibannya.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini yang selama ini kita bangun akan meningkatkan PAD,” ungkap Yanwardi, Kamis (25/2/2021).

Adanya faktor-faktor penghambat di lapangan seperti tapping box yang tidak digunakan, BPPRD akan membentuk tim pengawasan penggunaannya dalam rangka pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tahun ini kita akan mencoba membuat tim bagaimana jika tapping box kita tidak dipakai. Karena ini adalah pendampingan dan dicetuskan oleh KPK,” ungkap Yanwardi.

“Di seluruh Indonesia sudah menggunakan tapping box. Artinya, kalau mereka masih bermain di situ maka patut dicurigai. Ada apa ini. Bisa saja mereka pakai kas register mereka. Nanti kita pindahkan ke sini kata mereka, bisa 20, dimasukkan 10 kan berdampak kerugian keuangan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut Yanwardi mengatakan jumlah tapping box yang tersedia saat ini sebanyak 500 unit yang sudah tersebar di Kota Bandar Lampung.

“Saya rasa masih cukup untuk saat ini. Itu bantuan dari Bank Lampung. Pertama 300 unit dan tahun 2020 sebanyak 200 unit. Sementara itu dulu. Karena kita melihat ini, maka kita aktifkan pengawasan terus,” katanya. (dea)

Follow me in social media: