Operasi Cempaka, Polsek Bukit Kemuning Ciduk Pelaku Narkoba

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Utara – Sejak 15 Februari Operasi Cempaka Krakatau 2021 digelar, Polres Lampung Utara beserta jajarannya telah banyak mengungkap kasus. Teranyar, Polsek Bukit Kemuning menjaring seorang pria dengan sejumlah barang bukti sabu-sabu, Senin (22/2/2021).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK mengatakan, pria berinisial  IA  (26) itu merupakan warga Dusun Gunung Sari RT/ RW  001/003 Desa Gunung Labuhan, Way Kanan

“Tersanfka diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan. Dan benar saja ketika dilakukan penggeledahan, padanya didapat barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih sabu bruto 0.19 gr yang diselipkan di saku kanan celananya. TKP Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Kab Lampung Utara,” katanya.

Kini Tersangka (IA) berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah di lakukan proses hukum. Tersangka (IA) dapat dijerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang natkotika. (def)

Follow me in social media: