Oknum Kabid di Dinas Penanaman Modal Ditangkap Karena Pungli, Gubernur Bilang Begini

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku kaget dengan penangkapan yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung membuat. Penangkapan itu terkait pungli izin pengurusan.

“Saya belum tahu. Kapan itu ditangkapnya. Kalau tadi siang, belum tahu saya,” kata Gubernur Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/9/2020).

Kepada wartawan, Arinal menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. “Kita serahkan saja pada polisi,” katanya.

Penangkapan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung dikabarkan menyertakan seorang oknum kepala bidang (Kabid) di instansi setempat.

Kabid berinisial Ni itu dirumorkan menerima suap terkait pengurusan sejumlah izin. Diantaranya Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), Surat Pengeboran Air Tanah, dan SIP.

Menurut sumber, seorang pengusaha berinisial Ha, disebut-sebut selalu dipersulit saat mengajukan perizinan usaha.Oleh Ni, Ha diminta uang Rp50 juta. Setiap izin dikenakan Rp10 juta.

Uang itu, kabarnya sudah diterima Ni. Dan malah uang itu kabarnya juga sudah diamankan Polisi sebagai barang bukti. (red)

Follow me in social media: