KPKAD Minta Pemkot Perjelas Mekanisme Bantuan Beras dan Uang PPKM Darurat

waktu baca 2 menit
Gindha Ansori Wayka, Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Koordinator Presidium Komite Pemantau dan Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD), Gindha Ansori Wayka, meminta Pemkot Bandar Lampung segera memperjelas teknis dan mekanisme Bantuan beras dan uang untuk usaha mikro selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang dilaksanakan 12 – 20 Juli 2021.

Menurutnya, hal ini untuk memastikan keadilan dan memantapkan pelaksanaan kebijakan yang telah diterapkan pemerintah.

Alumni Magister Hukum Unila itu melihat adanya gesekan di masyarakat, dikarenakan bersinggungan dengan kebutuhan utama, yaitu usaha untuk keseharian hidup.

“Pemkot khususnya, harus memperjelas mekanisme bantuan itu, terutama mereka yang terdampak, ini soal perut yang jadi kebutuhan utama, jadi meski dibatasi usahanya, namun dipastikan benar pelaksanaannya, sehingga kehadiran negara untuk rakyat terlihat publik,” katanya, Senin (12/7/2021).

Advokat terkenal itu juga meminta satgas covid-19 Bandar Lampung tetap tenang, persuasif dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas.

“Satgas baiknya tetap tenang, tetap santun, dan jangan cepat terbawa emosi, toh semuanya untuk kemanusiaan, kejadian viral kemarin jadi pelajaran, namanya rakyat butuh usaha dan makan, tetapi rakyatpun tetap harus patuh pada pemerintah,” sambung Akademisi hukum itu.

Diketahui, Pemerintah selain membuat aturan kebijakan, ternyata juga menyiapkan kebijakan dengan dukungan APBN untuk pelaksanaan PPKM Darurat.

Dukungan itu berupa pemberian Bantuan Beras sebanyak @10 kg untuk 10 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).

Selain itu, melalui Kemenkop UMKM akan diberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro, yang diprioritaskan untuk Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM Darurat.

Hal itu tercantum melalui siaran pers No. HM.4.6/175/SET.M.EKON.3/07/2021 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Sementara, Ahmad Nurizki, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung sebelumnya mengatakan pihaknya sedang melakukan konfirmasi terkait hal tersebut. “Itu lagi kita konfirmasi, seperti apa sistemnya,” katanya sambil menutup telepon (10/7). (Red)

Follow me in social media: