KI Lampung Serahkan Laporan Program Kerja ke DPRD

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung menyerahkan laporan tugas, fungsi dan wewenangnya kepada DPRD Lampung. Penyerahan dilakukan di ruang ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, SenIn (22/6/2020).

Pada kesempatan itu, KI menyampaikan laporan kinerja semester pertama tahun 2020, sebagaimana amanat pasal 28 UU No. 14 tahun 2008.

“Pertemuan itu berjalan rileks dan terbuka, terkait dengan persoalan-persoalan dan agenda dan program kerja komisi Informasi provinsi Lampung ke depan,” kata Wakil Ketua KI Lampung, Erizal. (red)

Follow me in social media: