Kakek Cabuli Cucunya yang Masih Balita, Alasannya Bikin Geregetan

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah- Sungguh bejat sekali PRN (60). Kakek asal Dusun Mati Mekar, Kampung Jati Datar Bandar Mataram Lampung Tengah (Lamteng) tega mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih balita.

Hal itu terungkap saat Mawar (nama samaran) yang berusia 3,5 tahun merintih kesakitan saat hendak buang air kecil.

Nenek korban pun curiga dan kemudian melaporkan sang kakek ke polisi. Berikutnya, petugas Polres Lampung Tengah langsung mengamankan PRN (60).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jefri Saifullah mendampingi Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (2/3/2021).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/2/2021) sekira pukul 17 00.

“Saat itu kemaluan korban dicolok menggunakan jari. Alasannya agar korban kencingnya lancar,” ujar Jefri.

Namun ketika korban hendak buang air kecil, bocah malang tersebut merintih kesakitan, sehingga mengundang kecurigaan sang nenek.

“Usai buang air kecil, nenek korban melihat ada bercak darah di celana dalam cucunya,” terang Jefri.

Sang nenek lalu menanyakan sebab kemaluan Mawar mengeluarkan darah. “Dicolok kakek pakai jari. Katanya biar kencingnya lancar,” tutur korban polos.

Sontak sang nenek terkejut mendengar pengakuan cucunya yang masih balita tersebut.

“Pelaku lalu dilaporkan ke Polsek Seputih Mataram oleh nenek korban, yang tidak terima dengan ulah sang kakek,” ujarnya.

Berbekal pengaduan dari nenek korban, polisi lalu menangkap pria uzur tersebut guna penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Jefri.

Atas perbuatannya, PRN dibidik kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D dan 76 e jo pasal 81 dan 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (deny)

Follow me in social media: