Kadis Perkebunan Lamteng Bantah Berita Suap

waktu baca 2 menit

Gantanews.co, Lampung Tengah — Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Lampung Tengah, Taruna Koprawi, membantah sekaligus mengklarifikasi berita mengenai dirinya di sejumlah media online.

Dalam pemberitaan disebutkan jika dirinya memberi sejumlah uang suap kepada oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih, Lampung Tengah dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang diklaim untuk menyelesaikan suatu kasus.

Menurut Taruna, berita itu tidak benar, karena dirinya tidak kenal dengan aparat penegak hukum (APH) di kedua lembaga tersebut.

“Saya tidak menyuap oknum jaksa kejari maupun kejati. Kenal saja tidak,” kata Taruna, dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (30/3/2021).

Bahkan Taruna menyebut berita yang menyudutkannya tersebut mengada-ada. “Berita itu hanya dugaan,” tukasnya.

Taruna menyesalkan dengan adanya pemberitaan tersebut yang telah merugikannya. Termasuk merugikan nama aparat penegak hukum (APH) di lembaga kejaksaan.

Sebelumnya, Taruna disebut mengaku jika sudah menyelesaikan kasusnya melalui oknum jaksa di Kejari Gunung Sugih, Lampung Tengah dan Kejati Lampung, Senin (29/03/2021).

Hal itu dilalukan agar kasus dugaan suap pengangkatan tenaga honorer atau PTHL di Disnakbun Lampung Tengah dan pekerjaan swakelola fiktif, tidak dilanjutkan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Taruna mengatakan jika dia diarahkan oknum jaksa agar menemui mereka, untuk menyelesaikan kasus yang sedang membelitnya.

”Ya, saya ditelepon jaksa X, disuruh menghadap ke kejati menemui si X untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Bahkan Taruna disebut sudah memberikan sejumlah upeti yang fantastis ke pihak Kejati Lampung.

”Saya sudah kasih duit ke sana. Dalam pokoknya, karena ditelepon oknum jaksa di kejari untuk menyelesaikan kasus saya,” ujar Taruna kepada awak media.

Hal ini membuat awak media terkejut. Pasalnya, pihak media belum melaporkan kasus suap PTHL dan swakelola fiktif di Disnakbun Lampung Tengah ke APH manapun.

Artinya, oknum jaksa di Kejari Gunung Sugih, Lampung Tengah maupun Kejati Lampung mengambil keuntungan, terkait masalah di Disnakbun setempat yang sempat viral, karena diangkat puluhan media online. (Rls)

Follow me in social media: