Giliran Desa Rajabasa Gelar Musrenbangdes, Masyarakat Wajib Bermasker

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan – Setelah 16 desa di Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), kali ini giliran Desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa, menggelar kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes), Kamis (1/10/2020).

Dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran virus Covid-19, puluhan masyarakat yang hadir dalam kegiatan (Musrenbangdes) diwajibkan untuk menggunakan masker.

Kegiatan yang digelar di aula kantor Desa Rajabasa tersebut dihadiri oleh puluhan masyarakat desa setempat, tokoh agama, tokoh pemuda, Sekretaris Camat Rajabasa Komarudin, Kepala Desa Rajabasa Hermansyah HR, Kasi Pemerintahan Kecamatan, KUPT PU, KUPT Kesehatan, pendamping desa, serta aparatur Desa Rajabasa.

Dalam kegiatan Musrenbangdes yang dimulai pukul 08.30 Wib tersebut, Sekcam Rajabasa Komarudin meminta masyarakat yang mengikuti kegiatan  agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kita sama-sama tetap memakai masker guna mencegahnya penyebaran Covid-19. Kegiatan seperti ini diawali dari Musdus (musyawarah dusun) dan dibawa ke Musrenbangdes. Jadi harapan saya masyarakat juga harus bisa mengusulkan usulan dengan tepat untuk kemajuan desa,”ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Desa Rajabasa Hermansyah berharap dengan di gelarnya kegiatan musyawarah ini masyarakat bisa sama sama membantu untuk mengusulkan usulan yang bisa membangun dan mendongkrak kemajuan desa. (dendi)

Follow me in social media: