GALI Lurug Kantor Dinas PUPR Lamsel, Sesalkan Sikap Cuek pada Laporan Bobroknya Pembangunan Infrastruktur

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan – Pengurus  Gabungan Lembaga Independen (GALI) Lampung Selatan (Lamsel) mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, Kamis (18/2/21).

GALI menyesalkan sikap Dinas PUPR yang terkesan tidak merespon surat yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Januari 2021 lalu.

Dalam surat bernomor: 183/LP/LSM-GALI/DPP/I/2021 itu berisi laporan pemberitahuan dan izin klarifikasi, tertuju kepada Kepala Dinas PUPR Lamsel mengenai pembangunan pemeliharaan ruas Gayam – Ketapang (link 003) Lampung Selatan dengan pemenang tender CV.  Rejeki Anugerah Abadi.

Sekretaris Umum GALI, Rizal, mengatakan, pihaknya menemukan permasalahan mengenai proyek jalan tersebut. Sebab, baru beberapa hari Provisional Hand Over (PHO) sudah mengalami kerusakan.

“Kami menduga adanya pengurangan material mengenai pembangunan. Spesifikasi Teknis juga tidak sesuai dengan Drawing Jobs,” ujarnya.

Ketua Umum GALI Randi Fatra menyesalkan sikap Dinas PUPR yang acuh terhadap laporan yang tertuang dalam surat tersebut. Ia tak sungkan menilai Bupati Lamsel Nanang Ermanto gagal dalam memimpin Lampung Selatan karena SKPD di bawah pimpinannya tidak tanggap dalam menangani persoalan yang terjadi dilingkungan masyarakat.

“Persoalan seperti ini dapat menimbulkan political trust dalam lingkup masyarakat kepada sebuah sistem pemerintahan di Lampung Selatan. Apalagi bupatinya kan baru terpilih kembali. Tunjukan dong bahwa masyarakat lebih diprioritaskan,” ujarnya.

Ia juga menuding pembangunan di Lampung Selatan tahun 2020 melalui Dinas PUPR Lamsel gagal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur.

“Banyak pekerjaan yang tidak berkualitas. Kami menduga ada main mata antara pihak rekanan dengan pihak instansi. PPK, PPTK, Konsultan Pengawas dan Tim PHO tidak cermat dalam menghitung volume pekerjaan. Kemungkinan ada pengondisian terselubung,” tambahnya.

GALI mengaku akan mengkoordinasikan laporan ini kepada DPRD Lampung Selatan melalui Komisi 3, agar pihak instansi mempunyai sikap untuk menangani permasalahan tersebut.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan pihak DPRD Komisi 3 Belum terkomfirmasi. (dendi)

Follow me in social media: