Eva Dwiana Ingin Lebih Hebat dari Suaminya dalam Memimpin Bandar Lampung

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung–  “Alhamdulilah, Bunda Eva dan Pak Deddy sudah ditetaplan oleh KPU Bandar Lamlung menjadi Walikota dan Wakil Walikota. Dan Insya Allah nanti siang ini sudah diparipurnakan oleh DPRD Bandar Lampung.”

Begitu dikatakan Eva Dwiana usai ditetapkan sebagai pemenang oleh Ketua KPU Deddy Triadi dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Bandar Lampung, paslon, dan gabungan partai politik pengusung, bertempat di Swisss Bellhotel, Kamis (18/2/2021).

“Dan terimakasih kepada seluruh pendukung dan masyarakat kota Bandar Lampung yang sudah luar biasa mendoakan bunda dan Pak Deddy. Dengan perjalanan yang cukup luar biasa, tapi Alhamdulillah berkat semangat masyarakat,” katanya.

Eva Dwiana mengaku tidak memiliki program 100 hari. Namun, ia berjanji, bersama wakilnya akan bekerja secara maksimal untuk masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Sebelumnya Pak Herman sudah luar biasa. Bunda akan berusaha lebih luar biasa lagi. Maka dari itu, bantu bunda dan Pak Deddy, supaya kami lancar melaksanakan program-program untuk masyarakat Kota Bandar Lampung,” katanya.

Sementara itu, Plh Walikota Bandar Lampung, Badri Tamam memaparkan, surat penetapan pemenang Pilkada Bandar Lampung 2021-2026 dari KPU akan diserahkan ke DPRD Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya, DPRD Bandar Lampung mengelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Permohonan Penetapan yang akan diserahkan ke Mendagri melalui Gubernur Lampung.

“Tetap gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang nanti akan menyampaikan ke Mendagri terkait proses keputusan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung masa jabatan 2021-2026,” ungkap Badri Tamam.

Lebih lanjut Badri Tamam mengatakan, berdasarkan agenda, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung akan dilakukan serentak dengan enam kepala daerah lain pada 26 Februari 2021 dan pelantikan dilakukan melalui virtual.

“Tapi kami masih berupaya bagaimana pelantikan secara langsung oleh gubernur kepada kepala daerah di kantor gubenur. Karena ini sakral, seperti penyematan tanda jabatan,” pungkasnya. (dea)

Follow me in social media: