Dukungan Pasangan Caden Lamtim di Bawah Syarat Minimal

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO,Lampung Timur –  KPU Lampung Timur (Lamtim) menyerahkan 45.508 dukungan syarat calon perseorangan atau calon independen (Caden) pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2020 kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (24/6/2020).

Penyerahan syarat calon perseorangan diserahkan langsung Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro kepada Ketua PPK di aula KPU Lamtim secara bertahap.

Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, pasangan calon perseorangan Sugianto dan Masrizal menyerahkan 77.103 berkas syarat dukungan dari 59.262 syarat dukungan minimal. Namun setelah dilakukan penelitian, hanya 73.866 berkas dukungan yang dinyatakan lengkap. 

“Dari 73.866, setelah dilakukan verifikasi administrasi, tinggal 45.508 syarat dukungan yang kemudian akan dilakukan verifikasi faktual oleh PPS,” ungkapnya.

Syarat dukungan pasangan calon perseorangan di Lamtim tercatat kurang 13.753 dukungan dari syarat dukungan minimal yang telah di tetapkan oleh KPU Lampung Timur.

Masih kata Jarwo, saat ini jumlah yang diverifikasi faktual di bawah syarat dukungan minimal, pasangan calon masih diberikan kesempatan untuk melengkapi syarat dukungan dengan menyerahkan dua kali jumlah kekurangan dukungan.

“Pasangan calon masih memiliki kesempatan untuk mencukupi kekurangan pada masa perbaikan tanggal 25 hingga 27 Juli 2020,” tandasnya. (Ahmad)

Follow me in social media: