Duduk Di Pinggir Jalan Bawa Sajam, Seorang Lelaki Di Lampung Tengah Diangkut Poisi

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, LAMPUNG TENGAH — Seorang Lelaki di pinggir jalan yang mencurigakan terjebak anggota Polsek Seputih Mataram ketika patroli. Anggota yang bergegas akhirnya mengamankan pelaku berinisial HM (44), warga dusun III, Kampung Terbanggi Ilir, Kec. Bandar Mataram Kab. Lampung Tengah karena kedapatan memiliki sajam, Sabtu, (17/4/2021) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Menurut Kapolsek Seputih Mataram IPTU Ramdani, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H.

“Setelah dihampiri dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik bergagang kayu dan bersarungkan kayu warna coklat terselip dipunggungnya, kemudian pelaku HM berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Seputih Mataram guna Penyidikan dan pengembangan lebih Lanjut,“ kata Ramdani.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HM dijerat dengan Pasal UU Darurat No.12 tahun 1951, bukan profesi & tanpa izin yang syah menguasai, membawa sajam jenis laduk,” pungkasnya. (Rls/Deny Fernando)

Follow me in social media: