Dua Pelaku Begal di Way Kanan Asal Oku Timur Diciduk Polisi

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, WAY KANAN — Anggota Polsek Bumi Agung, Polres Way Kanan mengamankan Dua orang pelaku percobaan tindak pidana pencurian sepeda motor, Jumat (11/06/2021).

Dua orang pelaku diketahui adalah BR (22), warga Kebun duku, Desa Suka Raja Kecamatan Buay Madang dan AP (16), warga Desa Pakuan Baru, Kecamatan BP Peliung, Oku Timur Sumatera Selatan.

Barang Bukti yang diamankan Satu unit sepeda motor beat putih biru, senjata tajam, dan Handphone.

Korban diketahui adalah seorang wanita (23), warga Kampung Sukamaju, kecamatan Bumi Agung.

Kapolres Way Kanan melalui Aipda Sudarmaji anggota Polsek Bumi Agung menjelaskan kronologi penangkapan pada Jumat 11 Juni 2021 sekira pukul 11.30 WIB.

Informasi tindak pidana curas didapat anggota piket Bripka Subandrio yang sedang patroli di seputaran Kampung Pisang Baru.

“Bripka Subandrio menghadang pelaku di Kampung Pisang Baru dan mengamankan dua pelaku yang sempat membuang senjata tajam berupa badik,” kata Aipda Sudarmaji.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dua pelaku ternyata sudah 5 Kali melakukan Curas.

“Saat ini Pelaku diamankan Anggota Reskrim Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rio Anggara)

Follow me in social media: