Dua Pekan Ops Cempaka Krakatau 2021, Polres Lampung Utara Ungkap 50 Kasus

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Utara – Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 50 kasus kriminalitas dengan 52 pelaku selama Ops Cempaka Krakatau 2021.

Operasi ini menyasar premanisme, kejahatan jalanan (Curas, Curanmor, Jambret), perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara, jajaran Polres Lampung Utara telah menggelar Ops Cempak selama 14 (empat belas) hari TMT 15 Februari s/d 28 Februari 2021.

Rinciannya, Preman 2 kasus 2 pelaku, Curas 1 kasus, 1 pelaku, Curat 8 kasus 10 pelaku, Curasmor 1 kasus 1 pelaku, Senpi (penyerahan masyarakat) 1 kasus, Sajam 10 kasus 12 pelaku, Prostitusi 1 kasus 5 pelaku, Perjudian 11 kasus 11 pelaku, Narkoba 4 kasus 8 pelaku, miras 8 kasus dan kejahatan lainnya 3 kasus 2 pelaku,” kata AKBP Bambang Yudho didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).

Selain pelaku, lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan bermacam barang bukti berupa sepeda motor 8 (delapan) unit, Senpi 1 (satu) pucuk, Sajam 14 bilah, uang tunai Rp1.821.000, kartu remi 2 (dua) set, HP  15 unit, Miras 45 botol Miras Merk Sampurna, 89 liter Tuak, Sabu-sabu seberat  1,29 gram dan lain-lain 140 macam.

“Ini semua hasil kerjasama Polres dan 10 Polsek jajaran.  Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara paham bahwa polisi selalu berbuat,” ujar Kapolres.

Ini juga bisa berhasil berkat peran serta dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada kita. Tanpa ada informasi dari masyarakat kita juga akan terkendala tapi dengan kebersamaan ini alhamdulillah polisi tetap semangat dan bisa menunjukkan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum serta juga pelayanan kamtibmas.

Kapolres tetap menghimbau masyarakat agar menimbulkan keberanian dan kemauan serta niat baiknya untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi tentang kejahatan yang ada di lingkungan nya.

“Jadilah polisi bagi dirinya sendiri dan di lingkungannya,” imbuh Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi.(*)

Follow me in social media: