DPP Demokrat Pilih Kol. (Purn) Marzuki Jadi Wakil Dendi, Calon Wakil dari Golkar Terbuang?

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Jakarta – Dendi Romadhona tampaknya menapak mudah Pilkada Pesawaran 2020. Sejumlah partai politik (Parpol) berduyun memberikan dukungan.  Yang teranyar, calon petahana ini mendapatkan restu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Hanya saja, restu Demokrat bersyarat. Dendi Ramadhona harus berpasangan dengan Kol (Purn) S. Marzuki sebagai calon wakilnya.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Imer Darius mengatakan, rekomendasi pada Dendi dan Marzuki ditegaskan DPP dengan Surat Keputusan (SK) bernomor: 30/SK/DPP.PD/VI/2020.  

SK ditandatangani oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jendral Teuku Riefky Harsya.

Imer mengatakan, surat Keputusan tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Bappilu dengan Ketua Umum dan jajaran Pengurus DPP Partai Demokrat berdasarkan penyampaian laporan dari Pimpinan DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung. Dengan begitu pasangan tersebut diusung dan didaftarkan oleh Partai Demokrat di KPU Kabupaten Pesawaran.

Kemudian Surat Keputusan tersebut disampaikan kepada DPC Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran dan DPD Partai Demokrat Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Serah terima rekomendasi tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono kepada Dendi Ramadhona – Kol (Purn) S. Marzuki yang disaksikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, M. Ridho Ficardo di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta.

Sebelumnya, DPP Partai Golongan Karya juga memberikan surat tugas kepada Dendi Romadhona. Namun, dalam surat itu, Golkar meminta Dendi berpasangan dengan Ketua DPD II Partai Golkar Pesawaran, Yusak.

Surat tugas bernomor B-132/GOLKAR/III/2020 tentang penetapan sementara calon kepala daerah Kabupaten Pesawaran dengan syarat dan penugasan dari Partai Golkar tertanggal 20 Maret 2020 itu ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus.

Dalam surat tersebut, selain menetapkan sementara Dendi Ramadhona sebagai calon kepala daerah berpasangan dengan Yusak, juga mengisyaratkan dan menugaskan agar membangun koalisi dengan partai politik lain. Sehingga dapat memenuhi atau memantapkan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

Nah, jika kenyataannya Dendi kemudian memilih Kol. Marzuki, adakah keputusan itu membuat Golkar menarik dukungan. (red)

Follow me in social media: