Didampingi Kuasa Hukum dan LBH Perpukad, 10 Karyawan PT Nutech Integrasi Penuhi Panggilan Disnaker

waktu baca 3 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan – Karyawan PT. Nutech Integrasi, perusahaan yang di lokasi area ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, memenuhi panggilan kedua di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.

Sepuluh karyawan datang didampingi oleh kuasa hukum serta paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda untuk Keadilan (LBH PERPUKAD), Selasa (9/03/2021).

 “Sebagai pendamping dari 10 klien kita yang sudah terjadwal kemarin kini sudah hadir lengkap, baik dari sepuluh klien kita dan juga dari pihak perusahaan tersebut. Pelaksanaan mediasi yang ke dua pihak berjalan dengan lancar,” kata Kuasa Hukum Muhammad Ali Roni SH, MH.

Mediasi itu sendiri membicarakan tiga hal. Pertama menyangkut masalah hak-hak gaji karyawan yang belum dibayar dan sekarang sudah dibayar.

Kedua, karyawan yang sempat berhenti sudah dipekerjakan kembali dan dibayar dengan gaji yang ditetapkan awal senilai Rp2.700.000 atau Rp2.800.000. Kemudian menyangkut hak lainya yaitu hak tetap (Lembur), dan disampaikan juga hak yang lainya akan dibayar bagi yang belum dibayarkan. Dengan catatan dari pihak manegement perusahaan akan mencari data-datanya.

“Dimana yang selama ini dari tahun berapa, itu tadi sudah dibicarakan belum terbayarkan. Tapi sudah ada upaya dari pihak manegement perusahaan. Pak Arief akan berkoordinasi dengan Pak Joko sebagai PS untuk melakukan upaya persiapan data-data itu, dengan catatan memenuhi dari pihak karyawan tersebut. Karena sudah beberapa bulan dan waktunya sudah banyak. Insya Allah mudah-mudahan dengan kesepakatan tadi itu bahwa dari pihak perusahaan tersebut akan proaktif, yang mana terindikasi bahwa selama ini kalau dengan kesimpulan mereka hanya kurang komunikasi, boleh dikatakan miskomunikasi,” katanya.

“Kemudian hal-hal lain dari pada karyawan ini menyangkut tuntutan kenaikan gajih, itu akan dibicarakan dulu dan akan ditindak lanjuti dari pihak atasan yang punya kompetensi. Kita tunggu selanjutnya, nanti akan ada jadwal pertemuan ke tiga kalinya, nanti ada info selanjutnya,” Jelasnnya.

Sementara Kepala Divisi Advokasi Hukum Muhammad Fauzi, S.H mengapreasikan tim advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan (LBH PERPUKAD), yang sudah bekerja dengan maksimal dalam upaya mediasi ke dua dengan PT. Nutech Integrasi.

“Mudah-mudahan upaya ini mendapatkan hasil sesuai yang kita harapkan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, dari pihak Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Lamsel mengaku sudah berupaya memanggil para pihak yang bersengketa.

“Sudah kita lakukan mediasi di hari ini. Dan kami anjurkan untuk para pihak berunding, karena kita mau cari solusi, yang kita dahulukan musyawarah mufakat,” jelasnya.

Sementara itu, Jhony Nopiansyah Selaku Direktur LBH PERPUKAD mengaku akan terus memperjuangkan hak-hak dari 10 Karyawan dari PT. Nutech Integrasi tersebut.

“Kami berharap bisa mencapai hasil yang terbaik untuk bisa saling membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Dan selain itu, siapapun masyarakat yang membutuhkan kita sudah sewajibnya kita turut membantu untuk membela dan memperjuangkan hak-hak nya,” pungkasnya. (dendi)

Follow me in social media: