Di Tanggamus Lampung Ada Roling Jabatan, Pelakunya Kepala Desa

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, TANGGAMUS — Pemerintahan Pekon Kunyaian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus mengelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 11 Aparatur Pekon, di Aula Kecamatan setempat, Kamis (10/6/2021)

Kepala Pekon Kunyaian, Rusman mengatakan pelantikan sebagai upaya penyegaran dan mengisi kekosongan jabatan. Pelantikan dilakukan setelah proses penyaringan calon aparatur oleh panitia pekon.

Sebanyak 11 aparatur pekon yang dilantik, terdiri dari 1 Juru tulis (Sekdes), 3 Kepala Urusan (Kaur), 3 Kepala Seksi (Kasi), dan 4 Kepala Dusun (Kadus).

“Pelantikan sudah mengacu Peraturan Bupati Tanggamus No 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian aparatur pekon,” kata Rusman.

Rusman juga berpesan aparatur pekon yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana sumpah jabatan yang diikrarkan.

Sementara, Kepala Urusan Pemerintahan Pekon, Wijaya Kusuma yang baru dilantik mengatakan kesiapannya untuk mengabdi.

“Saya akan mengabdikan diri untuk kemajuan pekon dari segala aspek, baik fisik ataupun pemberdayaan sumberdaya manusia, membangun harmonisasi bersama kepala pekon dan koleganya, serta akan memberikan gagasan atau inovasi, demikian,” ujarnya. (Indra)

Follow me in social media: