Cegah Gangguan Yang Meresahkan Warga, Satgas TMMD 110 Kodim 0429/Lamtim Gandeng Polres Berikan Sosialisasi Hukum Dan Kamtibmas

waktu baca 2 menit

Gantanews.co, Lampung Timur – Dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110, Kodim 0429/Lamtim juga menggelar sasaran non fisik dalam bentuk sosialisasi hukum dan kamtibmas.

Kegiatan itu dilaksanakan di Posko TMMD, Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Kamis (18/3/2021).

Bertindak selaku pengisi materi yakni Kanit Bipolmas Polres Lampung Timur Aipda Bambang dan didampingi Batiter Kodim 0429/Lamtim Pelda Joko Nugroho.

Aipda Bambang mengatakan,”kami berharap Warga Sukorahayu yang hadir bisa memahami dan nantinya menyalurkan kepada sanak keluarga dan lingkungan sekitar tentang pentingnya pemahaman hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masyarakat,” ujar Aipda Bambang.

Aipda Bambang menambahkan, Kamtibmas adalah suatu Kondisi Dinamis Masyarakat sebagai salah satu pra-syarat terselenggarakannya proses pembangunan yang di tandai terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum terbinanya ketentraman serta kekuatan untuk mencegah gangguan yang meresahkan warga.” tambah Aipda Bambang.

“Adapun tujuan penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.”

Pada kesempatan yang sama Batiter Kodim 0429/Lamtim Pelda Joko Nugroho menyampaikan,”disamping kegiatan fisik TMMD Ke-110 Kodim 0429/Lamtim, Penyuluhan ini juga merupakan sasaran non fisik dengan target baik generasi muda maupun masyarakat umumnya dapat menambah pengetahuan tentang hukum dan Kamtibmas sehingga tidak akan berbuat sesuatu yang nantinya akan melanggar hukum,” tegasnya (Ahmad)

Follow me in social media: