Bupati Mesuji Serahkan Santunan Rp42 Juta pada Ahli Waris TKK Non PNS yang Meninggal Dunia

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Mesuji Bupati Mesuji, H. Saply TH menyerahkan secara simbolis santunan uang sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris Line Ria Nela. Almarhumah adalah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Non PNS Pemkab Mesuji. Penyerahan santunan itu dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Mesuji, Selasa (16/03/2021).

Dijelaskan Bupati, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris TKK Non PNS yang juga peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“TKK itu oleh kita (fasilitasi) BPJS Tenagakerjaan kemaren ada yang meninggal, warga Desa Wiralaga 1 Kecamatan Mesuji,” ujarnya.

Bupati menambahkan, semua tanggungan BPJS Ketenagakerjaan dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji

“TKK semua di BPJS-kan di bayar sama Pemda. Kalau meninggal dunia dapat santunan 42 juta rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena kita bayar premi. Preminya murah,” tambahnya.

Kepala Perwakilan BPJS Mesuji M. Budi mengatakan, fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan semakin hari semakin ada dampak terhadap peserta BPJS yang mengikuti beberapa program jaminan.

“Hari ini Alhamdulillah fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan semakin hari semakin ada dampaknya terhadap peserta, seperti bapak ibu saksikan barusan. Ini adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Guru Honorer yang kebetulan ikut untuk dua program yaitu jaminan untuk kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ucapnya. (red)

Follow me in social media: