Belajar Daring Di Bandar Lampung Diperpanjang, ‘Emak-emak’ Ngaku Tambah Pinter, Usaha Juga Tambah Bangkrut

waktu baca 3 menit
Ilustrasi Virus Corona / Covid-19 (Gambar: GANTANEWS.CO)

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang hingga 10 Juli proses kegiatan belajar secara daring/luring. Ini berlaku untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (29/03/2021).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Walikota Nomor 420/475/III.01/2021 tertanggal 29 Maret 2021. Alasannya, Bandarlampung hingga hari ini belum masuk ke zona hijau.

Walikota Bandar Lampung juga selalu mengingatkan kepada pendidik dan tenaga pendidik untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.

Menyikapi itu, beberapa Emak-emak, yang juga warga Bandar Lampung memberikan tanggapan.

Kepada gantanews.co, selain mengaku bertambah pintar, dampak lainnya usaha mereka juga bertambah bangkrut.

“Waduh, tambah pinter Emak-emak ini, daring terus kerjaannya,” kata Cici (35), warga kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Selasa (30/03/2021).

Cici, Ibu 3 orang anak itu juga berharap keluhannya disampaikan ke pemerintah. Ia mempertanyakan mengapa Mall dan Karaoke dibuka, tetapi sekolah tidak.

“Tolong sih, terusin keluhan emak-emak daring ini, kenapa sekolah tidak boleh tatap muka, sedangkan Mall dan tempat Karaoke dibuka, anak-anak jenuh juga belajar lewat HP, ingin kumpul dengan teman-temannya,” harapnya.

Senada dengan Cici, Cahya (32) yang juga Warga Rajabasa menyatakan hal yang sama. Tetapi dia bersyukur, karena anak akhirnya tahu lokasi sekolahnya.

“Tahun kemarin daftar TK besar, sekarang sudah daftar SD, Alhamdulillah setahun ini baru sekali masuk sekolah saat ujian hafalan Tahfiz, jadi anak tahu lokasi sekolahnya,” katanya sumringah.

Berbeda halnya dengan Cici dan Cahya. Yana, (38) Warga Sukarame Bandar Lampung mengaku usahanya tambah Bangkrut karena pendapatannya tidak tercapai target omset.

“Semenjak anak sekolah dan kuliah Daring, usaha saya jadi tutup, berbulan-bulan tidak ada pemasukan. Ini sudah mau bayar kontrakan lagi, pembatasan sosial yang terlalu lama ini sama saja membunuh manusia secara perlahan,” kata Yana, salah satu Pelaku Usaha Kuliner.

Yana ibu dua orang anak ini berharap pemerintah segera membuka belajar tatap muka. Tentu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Baiknya dibuka saja, setiap manusia ingin sehat dan hidup. Sehat dengan protokol kesehatan, dan hidup dengan buka usaha. Kalau manusia saja tidak ada yang lewat, siapa yang mau beli. Supir mobil angkot saja ‘Saro’ sekarang ini, tidak ada penumpang hanya angin doang,” jelasnya.

Yana juga mempertanyakan mengapa Walikota Bandar Lampung memperpanjang jam operasional Mall Dan Toko Modern, tetapi tidak untuk pedagang pinggir jalan.

Menurutnya, hal itu tidak adil dan menyiksa pengusaha atau pedagang kecil.

“Mall dan Indomaret/Alfamart diperpanjang sampai jam 9, jam segitu memang sudah mau pulang dan waktu jam tutup mereka, kan biasanya jam 10. Tapi kenapa pedagang pinggir jalan tidak diperpanjang, tetap sampai jam 10 malam saja, harusnya ditambah juga dong satu jam juga, jangan ada pembedaan kebijakan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Bunda Eva sebaiknya lebih memahami pedagang atau pengusaha kecil dibandingkan pengusaha besar.

“Mall kan pengusaha besar, Indomaret/Alfamart juga usaha besar, kalau pedagang pinggir jalan ini usaha keluarga, hidup mati keluarga di usaha itu, sudah belum laku, didatangin satgas, dan disuruh tutup pula, tolong dong Bunda Eva, perpanjang juga, satgas juga kalau datang jangan ramai-ramai dong, cukup satu atau dua orang yang mendatangi, dan bertemu pelaku usaha. Saya liat berita Satgas datang ramai-ramai. Cukup perwakilan saja satu orang bisa, ditegur dan pakai surat bisa. Kalau ramai gitu kan pembeli jadi tidak nyaman, usaha akhirnya sepi yang beli, itu pelaku usaha pinggir jalan lho Bunda, yang milih Bunda Eva jadi Walikota,” katanya berharap. (Red)

Follow me in social media: