April Mendatang, Pemprov Siap Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana melakukan pemutihan pajak kendaraan.

Jika tak terkendala, pemutihan pajak kendaraan dilakukan selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2021.

Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, sejauh ini masih melakukan persiapan dalam rangka memantapkan kegiatan itu. Salah satunya berkoordinasi dengan Polda, Jasa Rahardja dan Bank Lampung

“Kita bahas persiapannya,” kata Adi, Kamis (4/3/2021).

Sementara pada saat pembahasan dengan DPRD Lampung dalam penyusunan APBD 2021. Bapenda menargetkan potensi persentase pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa didapatkan dari pemutihan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp270 miliar.

“Jadi selama tiga bulan kita lihat bagaimana respon dari masyarakat Lampung. Semoga saja bisa tercapai, ” harapnya

Adi menuturkan, dalam pemutihan tersebut, Polda Lampung diminta bisa menyiapkan lebih banyak blangko STNK.

“Takutnya setelah pemutihan dibuka jangan sampai kekurangan blangko,” katanya.

Sedangkan Bapenda, kata Adi, juga akan menyiapkan fasilitas peralatan lebih baik lagi, seperti komputer dan lainnya.

“Iya mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik tidak ada kendala nantinya, ” ujar dia

Terkait konsep pemutihan kendaraan nantinya masyarakat Lampung hanya membayar pajak satu tahun saja. Dibebaskan dari denda.

“Oleh karena itu diharapkan untuk masyarakat Lampung yang mati pajak sudah melebihi satu tahun bisa memanfaatkan momen ini. Kita tidak tahu kapan akan dilaksanakan pemutihan kendaraan lagi, ” tutupnya. (ilc)

Follow me in social media: