Hampir 30 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Keluhkan Jalan Lingkar Desa Karang Anyar- Karawang Sari Pada Anggota Dewan.

waktu baca 2 menit

Gantanews.co Lampung Selatan – Ruas Jalan lingkar Desa Karang Anyar Kecamatan Jatiagung yang menghubungkan ke Desa Karawang Sari – Pancasila Kecamatan Natar tak tersentuh pembangunan selama kurang lebih 30 tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Wiratno (45) warga desa setempat saat menghadiri acara Reses masa sidang ke II tahun 2020 DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mohamad Akyas, S.E.

Ditambahkan Wiratno, ruas jalan tersebut merupakan jalan poros yang dapat menghubungkan 3 desa dua Kecamatam yakni Desa Karang Anyar Kecamatam Jatiagung dan Desa Karangsari, serta Desa Pancasila Kecamatan Natar.

“Kami sebagai warga desa Karang Anyar khususnya warga dusun pariyangan merasa di anak-tirikan, karena usulan-usulan selama ini terkait pembangun jalan tidak didengar apalagi terealisasi. Saya berharap melalui Reses ini bapak Akyas sebagai wakil rakyat dapat memperjuangkan keinginan kami untuk memiliki jalan yang baik dan mulus seperti jalan jalan lainya, karena ini bukan untuk saya pribadi melainkan untuk memajukan perekonomian masyarakat,” Tambah Wiratno.

Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, M. Akyas mengungkapkan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini akan manjadi bahan Pokok Pikiran (Pokir) yang nantinya akan diteruskan kepada Pimpinan Dewan dan direkomendasikan ke pemerintah daerah.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD di setiap tiga bulan turun ke Dapil untuk bertemu masyarakat guna mendengar informasi. Apa yang menjadi aspirasi dan usulan-usulan masyarakat dapat langsung didengar,” ungkap anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS dua periode itu.

“Apa yang telah di usulkan oleh bapak-bapak tadi, ini akan menjadi bahan Pokok Pikiran (Pokir) saya, yang akan saya perjuangkan untuk kepentingan masyarakat. Mudah-mudahan setelah masuk ke Pokir saya, akan cepat terealisasi.” imbuhnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di kediaman Jojon, di Dusun Pariyangan, Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, Jumat (21/08/2020), dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tatanan kehidupan baru seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan bagi para peserta yang hadir pada kegiatan reses tersebut.

Follow me in social media: