Bupati Mesuji Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

waktu baca 3 menit

Gantanews.co – Bupati Mesuji Hj. Elfianah SE menghadiri sekaligus melantik dan mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji. Pelantikan tersebut digelar di Aula Tabek Oy, Jumat (9/1/2026).

Acara pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Mesuji, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji, perwakilan Dandim 0426/Tulang Bawang, perwakilan Kapolres Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, para pejabat pimpinan tinggi pratama, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mesuji Elfianah menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Selamat kepada pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah dilantik. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Elfianah.

Penataan OPD dan Efisiensi Anggaran

Elfianah menjelaskan, pelantikan tersebut dilakukan setelah melalui uji kompetensi dan evaluasi kinerja, serta telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelantikan ini juga merupakan bagian dari penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mesuji.

Penataan OPD ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati Mesuji Nomor 22 Tahun 2025. Melalui regulasi tersebut, jumlah perangkat daerah disederhanakan dari 38 menjadi 34 OPD.

“Penyederhanaan ini mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan menjadi langkah strategis untuk efisiensi belanja, penataan birokrasi, serta peningkatan efektivitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Menurut Elfianah, kebijakan ini bukan sekadar pengurangan struktur organisasi, melainkan upaya membangun pemerintahan yang lebih ramping, adaptif, profesional, dan berorientasi pada kinerja serta pelayanan publik.

Tegaskan Tak Ada Pungutan Jabatan

Dalam kesempatan itu, Bupati Mesuji juga menegaskan bahwa peralihan tugas ASN merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan masyarakat.

“Saya mohon maaf jika penempatan saudara tidak sesuai dengan keinginan. ASN harus siap ditempatkan di mana saja karena tugas kita sama, yaitu melayani masyarakat,” tegasnya.

Elfianah menekankan bahwa penempatan pejabat di Kabupaten Mesuji tidak dipungut biaya apa pun. Ia memastikan bahwa yang menjadi dasar penilaian adalah prestasi kerja.

“Saya jamin tidak ada pungutan dalam penempatan jabatan. Jangan ada yang memberikan setoran proyek kepada saya. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, itu yang utama,” ujarnya.

ASN Diminta Pahami Aturan dan Terus Berinovasi

Bupati Mesuji juga mengingatkan seluruh ASN untuk memahami dan melaksanakan peraturan kepegawaian guna menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugas dan persoalan hukum. Ia menyebutkan beberapa regulasi penting yang wajib dipedomani ASN, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS beserta perubahannya.

Selain itu, Elfianah menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas diri di tengah kemajuan teknologi dan informasi. ASN dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika sebagai aparatur negara.

Dengan kondisi APBD Kabupaten Mesuji yang relatif kecil, Elfianah meminta hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk terus berinovasi.

“Justru dengan keterbatasan anggaran, kita harus melakukan terobosan dan inovasi demi kemajuan Kabupaten Mesuji,” katanya.

Jaga Amanah dan Kekompakan

Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati Mesuji berharap mereka mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dengan mengedepankan konsultasi dan koordinasi agar tercipta sinergi yang kuat di lingkungan pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Sebagai pejabat pembina kepegawaian, Elfianah memastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja.

“Jika kinerja dinilai kurang baik, tentu akan dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Elfianah mengajak seluruh ASN Kabupaten Mesuji untuk tetap kompak, disiplin, dan bersatu padu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan kekompakan dan persatuan, mari kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat Mesuji,” pungkasnya. (mintarso)