Bahas Operasi Tambang PT Batu Berkah, Supriyanto: Usaha Jalan, Manfaat untuk Warga Harus Nyata
Gantanews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di wilayahnya harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi Forum Penataan Ruang yang membahas persetujuan kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang milik PT Batu Berkah.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (5/3/2026), dipimpin langsung Sekda Supriyanto, dan dihadiri para kepala perangkat daerah, Camat Katibung, Kepala Desa Tanjung Agung, serta jajaran terkait.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perangkat daerah menyampaikan berbagai saran dan masukan terkait aktivitas perusahaan yang telah berjalan beberapa tahun terakhir dan direncanakan akan beroperasi hingga 15 tahun ke depan.
Sekda Supriyanto menegaskan, aktivitas perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan usaha, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, kontribusi perusahaan dapat diwujudkan melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), seperti pemberian beasiswa pendidikan, bantuan bedah rumah, hingga kegiatan sosial lainnya yang dapat dirasakan masyarakat secara merata.
“Keberadaan perusahaan harus bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Misalnya melalui program CSR seperti beasiswa pendidikan, bantuan bedah rumah, maupun kegiatan sosial lainnya yang dapat dirasakan masyarakat secara merata,” ujar Supriyanto.
Agar pelaksanaan program tersebut lebih terarah, Supriyanto juga meminta pihak perusahaan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait penyaluran program CSR.
Selain aspek sosial, pemerintah daerah juga menyoroti dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan infrastruktur, terutama kondisi jalan yang dilalui kendaraan operasional.
“Kendaraan operasional harus menggunakan angkutan sesuai tonase yang diizinkan. Jangan sampai aktivitas perusahaan justru merusak infrastruktur jalan yang saat ini dalam kondisi baik,” tegasnya.
Ia juga meminta perusahaan memperhatikan berbagai potensi dampak sosial yang mungkin muncul, seperti polusi udara, kesehatan masyarakat, hingga potensi kerusakan lingkungan.
Upaya mitigasi yang dapat dilakukan antara lain dengan melakukan penanaman pohon di sepanjang jalur angkutan untuk mengurangi polusi udara serta menata sistem drainase agar tidak menimbulkan genangan atau banjir di sekitar lokasi kegiatan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga mendorong perusahaan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal serta mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar wilayah operasional guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Aspek keselamatan masyarakat di sekitar jalur operasional juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Perusahaan diminta menyediakan penerangan jalan serta memastikan tidak ada tumpahan material batu di jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Selain itu, perusahaan juga diminta memperhatikan waktu operasional kegiatan, termasuk memberikan pemberitahuan kepada pemerintah desa apabila akan dilakukan kegiatan peledakan material agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan PT Batu Berkah, Fevian Prasetyo, menyatakan pihaknya menerima seluruh catatan yang disampaikan dalam rapat dan akan menindaklanjutinya melalui komitmen tertulis.
“Kami menerima seluruh masukan dari peserta rapat dan akan menindaklanjuti dengan membuat komitmen tertulis. Apa yang masih kurang dan belum sesuai akan kami benahi agar ke depan bisa berjalan lebih baik,” ujar Fevian.
Ia juga menyampaikan kesiapan perusahaan untuk membantu masyarakat sekitar, termasuk memenuhi permintaan material tambang yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun jalan desa yang rusak.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap aktivitas perusahaan dapat berjalan sesuai regulasi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, dan pembangunan daerah di sekitar wilayah operasional. (rls/LS)
