63 Jemaah Calon Haji Mesuji Diberangkatkan, Bupati Elfianah: Kesempatan Mulia yang Tak Semua Orang Dapatkan

waktu baca 3 menit

Gantanews.co – Bupati Mesuji, Elfianah, secara resmi melepas dan memberangkatkan 63 jemaah calon haji Kabupaten Mesuji tahun 1447 H/2026 M. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Masjid Jami’ Arriyadh, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (6/5/2026).

Acara ini dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD Mesuji, perwakilan Polres Mesuji, Dandim 0426/Tulang Bawang, Kejari Mesuji, hingga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Mesuji Budiman Jaya, tokoh agama, pimpinan ormas Islam, serta keluarga jemaah yang ikut mengantar keberangkatan.

Dalam sambutannya, Bupati Elfianah menegaskan bahwa momen pelepasan jemaah haji merupakan hari istimewa, tidak hanya bagi calon jemaah, tetapi juga seluruh masyarakat Mesuji.

“Hari ini adalah hari yang sangat istimewa. Kita semua merasakan kebahagiaan, kebanggaan, sekaligus keharuan karena saudara-saudara kita mendapat panggilan mulia dari Allah SWT untuk menunaikan ibadah haji,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kesempatan berhaji tidak dimiliki semua umat Islam, sehingga harus disyukuri dan dijalankan dengan penuh keikhlasan serta tanggung jawab.

Komposisi Jemaah: 63 Orang, Termuda 24 Tahun, Tertua 85 Tahun

Bupati menyampaikan, total jemaah calon haji Mesuji tahun ini berjumlah 63 orang, terdiri dari 24 laki-laki dan 37 perempuan. Mereka didampingi oleh satu Petugas Haji Daerah (PHD) dan satu Ketua Kloter.

Dari jumlah tersebut, terdapat jemaah tertua yakni Kamiran (85 tahun 10 bulan) asal Kecamatan Way Serdang, serta jemaah termuda Erlita Saidatul Fitriyah (24 tahun 9 bulan) dari Kecamatan Tanjung Raya.

Menurut Elfianah, hal ini menunjukkan bahwa panggilan ibadah haji tidak mengenal batas usia, melainkan merupakan kehendak Allah SWT bagi umat yang mampu.

Ia pun berpesan agar seluruh jemaah, khususnya yang lanjut usia, mendapatkan perhatian dan pendampingan maksimal selama berada di Tanah Suci. Selain itu, para jemaah diminta menjaga nama baik daerah dengan menjunjung tinggi sikap sopan santun, kebersamaan, dan ukhuwah Islamiyah.

Ongkos Transit Daerah 2026 Ditetapkan Rp4,3 Juta per Jemaah

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Elfianah juga menjelaskan terkait Ongkos Transit Daerah (OTD) sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

OTD merupakan biaya yang dialokasikan untuk mendukung kelancaran perjalanan jemaah dari daerah asal menuju embarkasi, termasuk transportasi lokal, konsumsi, dan pelayanan administratif.

“Untuk tahun 2026 ini, besaran Ongkos Transit Daerah Kabupaten Mesuji ditetapkan sebesar Rp4.317.712 per orang,” jelasnya.

Penetapan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung pada 28 April 2026. Dalam rapat tersebut, disampaikan adanya kenaikan biaya sewa pesawat akibat situasi geopolitik global yang berdampak pada transportasi jemaah haji.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan subsidi OTD sebesar Rp5.756.950 per orang, dengan porsi pembiayaan 25 persen ditanggung pemerintah provinsi.

Harapan: Jemaah Pulang Menjadi Haji Mabrur

Mengakhiri sambutannya, Bupati Elfianah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, sehat, dan kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.

Ia juga berharap para jemaah dapat menjadi haji yang mabrur serta membawa keberkahan bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Mesuji.

“Semoga seluruh jemaah diberikan kemudahan dalam setiap rangkaian ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” tutupnya. (mintarso)