Tiga Kecamatan di Mesuji Layak Dimekarkan

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Mesuji – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) akan segera memproses pemekaran kecamatan yang ada di wilayahnya.

Dari 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji, ada 3 kecamatan yang layak dimekarkan, yaitu Kecamatan Way Serdang, Kecamatan Tanjung Raya, dan Kecamatan Mesuji Timur.

Begitu diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan ( Tapem ) Sekretariat Kabupaten Mesuji, Ahmad Mahmudi kepada gantanews.co, Jumat (5/2/21).

Ahmad mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi dengan pihak kecamatan dan desa yang akan dimekarkan.

“Sekarang ini lagi fokus menyusun laporan pemerintahan yang harus diselesaikan,” katanya/

Ahmad menjelaskan, proses persyaratan pemekaran kecamatan meliputi, persyaratan dasar, administrasi, wilayah, batas wilayah, teknis dan kesepakatan para pihak. (mintarso)