Tiga Kecamatan di Mesuji Layak Dimekarkan
GANTANEWS.CO, Mesuji – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) akan segera memproses pemekaran kecamatan yang ada di wilayahnya.
Dari 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji, ada 3 kecamatan yang layak dimekarkan, yaitu Kecamatan Way Serdang, Kecamatan Tanjung Raya, dan Kecamatan Mesuji Timur.
Begitu diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan ( Tapem ) Sekretariat Kabupaten Mesuji, Ahmad Mahmudi kepada gantanews.co, Jumat (5/2/21).
Ahmad mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi dengan pihak kecamatan dan desa yang akan dimekarkan.
“Sekarang ini lagi fokus menyusun laporan pemerintahan yang harus diselesaikan,” katanya/
Ahmad menjelaskan, proses persyaratan pemekaran kecamatan meliputi, persyaratan dasar, administrasi, wilayah, batas wilayah, teknis dan kesepakatan para pihak. (mintarso)