Warga Cukuh Balak Keluhkan Limbah Tambak Udang

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Tanggamus – Masyarakat di Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus mengeluhkan keberadaan perusahaan tambak udang di daerah tersebut.

“Di desa kami sekarang banyak tambak udang yang tidak memiliki instalasi pengelolaan limbah. Ini bisa merusak lingkungan dan bau yang tidak sedap” papar seorang warga di Kecamatan Cukuh Balak kepada gantanews.co, Sabtu (11/7/2020).

Di Kecamatan Cukuh Balak, kata dia, ada empat tambak udang yang berada di Pekon Way Rilau, Pekon Tengor, dan Pekon Pekondoh.

Warga mempertanyakan izin usaha tambak udang, khususnya Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan.

“Ssepertinya beberapa tambak tidak mempunyai Amdal,” katanya.

Sementara itu, mendapat laporan keluhan dari masyarakat, aggota DPRD Tanggamus Fraksi Nasdem Johny Wahyudi SE mengatakan akan langsung meninjau lokasi tambak udang tersebut.

“Kita, DPRD Tanggamus, sebagai wakil rakyat akan turun ke lapangan  memastikan laporan masyarakat terhadap tambak-tambak tersebut. Apakah melanggar Undang–Undang yang telah dibuat atau tidak,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Tanggamus itu mendesak dinas terkait harus menyelesaikan masalah tersebut

“Saya meminta dinas terkait segera mengecek surat izin usaha dari tambak– tambak udang itu. Jika mereka tidak patuh terhadap aturanm cabut ijin usahanya,” tegasnya. (Sadikin)

Follow me in social media: