Warga Binaan Rutan Tanggamus Dapat Pemahaman Bahaya Narkoba

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, TANGGAMUS — Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotaagung melaksanakan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkotika di Aula Rutan setempat. Senin, (14/6/2021).

memberi pemahaman tentang narkoba terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setempat.

Acara untuk memberi pemahaman Narkoba itu menggandeng organisasi masyarakat Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Tanggamus (GANN).

Kepala Rutan Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh yang membuka acara menekankan jajarannya  berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, terutama di lingkungan Rutan.

“Saya yakin di luar rutan WBP belum ada yang pernah mengikuti sosialisasi seperti ini. Jadi, saya berharap WBP bisa menyimak dengan baik materi yang disampaikan dan dipahami sehingga memperoleh pemahaman agar tidak lagi bermain-main dengan narkoba,” ujar Sobirin.

Sobirin mengaku pihaknya tidak akan mentolelir segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan.

“Apabila ada WBP yang terbukti menggunakan narkoba atau terlibat dalam pengendalian kami ambil tindakan tegas. Selain dicabut hak-haknya, diproses secara hukum, tidak menutup kemungkinan juga akan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security seperti Nusakambangan,” tegasnya.

Sementara itu, Herwan narasumber dari GANN menyampaikan ke 50 peserta sosialisasi bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa.

“Pengguna narkoba sangat dirugikan, seperti merusak kesehatan hingga menimbulkan kematian, menguras harta bagi pecandu berat, dan sanksi pidana tentunya,” jelas Herwan.

Pada sosialisasi tersebut, WBP tampak antusias memperhatikan materi narasumber. Di akhir kegiatan, seluruh petugas dan peserta sosialisasi melakukan yel-yel bersama GANN yang disambut Tolak Narkoba dengan lima jari nya.

Laporan : Indra Gunawan

Follow me in social media: