Walikota Ingin Penutupan Toko Oleh-oleh Jadi Contoh Buat Pengusaha Lain

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung–  Walikota Bandar Lampung, Herman HN menegaskan akan menutup tempat hiburan yang melanggar aturan 3 M (Mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak) pada saat Natal dan Tahun Baru.

“3M harus berjalan di Bandar Lampung. Kita sudah mencapai angka 2.258 orang kemarin dan yang meninggal karena covid sudah mencapai 162 orang, ini sangat luar biasa,” ungkap Herman, Kamis (17/12/20).

Lebih lanjut, walikota yang sudah menjabat selama dua periode tersebut mengatakan, bagi pengusaha yang tidak mengindahkan 3M, tempat usaha mereka akan ditutup.

“Mau siapapun akan saya tutup. Kita menyelamatkan nyawa manusia. Ke depan saya akan lebih tegas lagi. Kalau pengusaha ada yang melanggar aturan 3M harus kita tutup, tapi diingatkan dulu. Peringatan lisan 2 kali masih saja, baru kita tutup,” tambahnya. 

Seperti halnya usaha oleh-oleh khas Lampung yang berada di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) sebelum di tutup, sudah mendapatkan peringatan lisan 2 kali namun pemilik usaha tidak mengindahkan peringatan tersebut.

“Kemaren itu dua kali saya ingatkan. Coba keluar masuk cuci tangan, tarmogennya ada, tapi asal aja. Set jalan set jalan. Tidak bisa gitu. Kasih tau suhu nya sekian, itu sama saja bohong. Saya liat di dalamnya berkerumunan,” katanya. (dea)

Follow me in social media: