Wakil Ketua Komisi III Ahmadi Tanggapi Persoalan Sampah Liar Di Kota Metro

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, METRO — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Metro dari Fraksi PKS, Ahmadi menanggapi persoalan sampah liar yang berada di Jalan Lukman Tanjung, Kelurahan 22 hadimulyo barat, Kecamatan Metro Pusat.

Sebelumnya diberitakan terdapat 3 titik lokasi sampah liar yang ada di Kota Metro yakni Jalan Lukman Tanjung 22 Hadimulyo Barat, Jalan Diponegoro tepatnya tanah merah, Perbatasan Metro Utara dengan Nunggal Rejo, Lampung Tengah.

Ahmadi akan meneruskan persoalan itu ke dinas terkai

“Akan saya follow up ke Dinas Lingkungan Hidup,” kata Ahmadi usai rapat paripurna tentang raperda tahun anggaran 2020, Senin (07/06/21).

Ahmadi menekankan Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan sosialisasi dan meningkatkan peran serta masyarakat.

“Sangat diperlukannya sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah liar dilahan kosong. Untuk itu juga perlunya Gotong Royong dari berbagai pihak mulai dari RT, RW, dan Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat sekitarnya,” sambungnya.

Ahmadi juga berpesan agar Satpol PP ikut serta terlibat. “Satpol PP penegak Perda bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan sanksi moril terhadap warga yang membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (Andi)

Follow me in social media: