Viral Video Pemerasan Pengunjung Pantai Di Tanggamus, Ini Kronologinya

waktu baca 3 menit
Ilustrasi pemerasan

Gantanews.co, Tanggamus – Sebelumnya viral di media sosial video aksi pencurian dan pemerasan (Curas) yang dilakukan oleh beberapa orang pemuda terhadap pengunjung salah satu pantai di Tanggamus.

Dari hasil penyelidikan, identitas korban telah berhasil ditemukan. Korban merupakan remaja asal Pardasuka Kabupaten Pringsewu.

Pihak kepolisian juga berhasil menemukan lokasi terjadinya pemerasan atau pemalakan, yakni di Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau.

Gerak cepat Tim Tekab 308 Polres Tanggamus juga membuahkan hasil dengan segera ditangkapnya para pelaku. Empat orang pelaku yakni Robiyansah, Sahriyanto, Erdiansyah dan Ilham Juanda telah diamankan di Polres Tanggamus, sedangkan satu orang pelaku yakni Kevin melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH menjelaskan kronologis kejadian Curas tersebut.

Kejadian terjadi pada Minggu (16/05/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, saat itu korban bersama dengan temannya yang berinisial ES hendak menuju ke pantai Kecamatan Limau.

Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Cukuh Pandan Pekon Padang Ratu korban bersama dengan temannya berinisial ES diberhentikan oleh 5 orang laki-laki yang tidak dikenal dan meminta uang untuk membeli rokok.

“Kemudian dari salah satu pelaku tersebut mengambil uang sebanyak Rp700 ribu yang berada di dompet milik korban. Setelah mengambil uang milik korban, pelaku lain merusak kunci motor milik korban. Kemudian ke 5 orang pelaku tersebut pergi meninggalkan korban,” jelasnya.

Dijelaskan Kasat, menurut hasil pemeriksaan, peran mereka berbeda-beda, dimulai dari salah satu pelaku Erdiansyah meminta uang 30 ribu, lalu pelaku Kevin (DPO) meminta 50 ribu sambil merebut hp teman korban, dengan mengatakan “Hp ini saya bawa atau ngasih uang,”, secara replek korban kembali merebut hp tersebut.

Usai hp ditangan korban, pelaku Kevin menggeledah dan mendapati dompet di kantong depan kanan, Kevin menyuruh korban mengeluarkan dompet, lalu pelaku Kevin merembut dompet dan mengambil uang Rp700 ribu.

Bersamaan dengan perebutan hp dan pengambilan uang korban, ternyata salah satu pelaku yakni Sahriyanto berusaha mengambil motor korban dengan merusak kunci kontak menggunakan obeng namun tidak berhasil.

Setelah menguasai uang Rp700 ribu, 4 pelaku melarikan diri menggunakan 3 motor. Tetapi saat pelaku berbaju putih bertopi merah yakni Robi Yansyah hendak kabur, sepeda motornya tidak dapat dihidupkan sehingga korban memiliki kesempatan menarik kunci motor pelaku Robi.

Dari keterangan pelaku bernama Robiyansyah, ia hanya mengambil uang Rp15 ribu dari tangan korban namun uang itu terjatuh saat rebutkan kunci motornya saat hendak kabur.

“Saya dapet uang Rp15 ribu tapi terjatuh saat hendak kabur, korban menarik kunci motor saya,” ucap pria berbadan kurus tersebut kepada penyidik.

Tersangka Sahriyanto mengaku malah tidak diberikan uang oleh Kevin sebab dia hanya ingin mencuri motor korban walaupun tidak berhasil.

“Saya niatnya curi motor untuk dijual guna kebutuhan sehari-hari,” ucap pria berbadan besar itu.

Sedangkan menurut Erdiansyah dan Ilham Juanda, keduanya diberikan uang oleh Kevin sebesar Rp200 ribu yang mereka bagi dua dan telah habis guna membeli rokok.

“Kami dikasih 200 ribu sama kevin, uangnya sudah habis dipakai beli rokok,” kata keduanya kompak.

Dalam kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat apabila melihat peristiwa tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak Polri.

“Jika masyarakat melihat peristiwa tindak pidana, mohon segera dilaporkan ke pihak Polri, dan saksi, korban dijamin dilindungi oleh UU perlindungan terhadap saksi dan korban,” imbaunya.

Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap keempat pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (indra)

Follow me in social media: