Turun ke Dapilnya, Isfansa Mahani Sampaikan Pentingnya Pengelolaan Sampah

waktu baca 2 menit
Anggota DPRD Bandar Lampung, Isfansa Mahani, ST saat Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Kelurahan Sukabumi, Bandar Lampung, Jumat (24/07/2020)

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Isfansa Mahani turun ke Dapilnya (Sukarame, Tanjung Senang, dan Sukabumi) menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Jumat, (24/07/2020) pagi.

Menurut politisi muda pohon beringin itu, sampah yang saat ini jadi masalah komplek di kota Tapis Berseri sebenarnya sudah diatur dalam  Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

Isfan mengakui keberadaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di beberapa wilayah yang belum memadai, karena itu sangat penting peran masyarakat dalam pengelolaannya.

“Di Tanjung Senang, ada salah satu perumahan bahkan tidak ada pembuangan sampah, karena itu perlu kesadaran dan peran masyarakat disini,” katanya.

Menurut Alumni Universitas Gajah Mada itu, menjaga lingkungan yang bersih adalah investasi terbesar dan Pemda sebenarnya berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana.

“Sosper ini kewajiban Anggota DPRD, harapannya tentu dapat diimplementasikan, karena lingkungan yang bersih adalah investasi terbesar,” tambahnya. 

Sementara, Rahmat Wazin, Warga RT 08 peserta Sosper yang hadir mengeluhkan sarana dan prasarana yang ada. Pihaknya meminta agar DPRD mendorong Pemda segera memfasilitasi.

“Sarana dan prasarana jadi soalnya, kami meminta agar Pemda menyiapkan,” pintanya.

Isfan dengan tegas akan memperjuangkan aspirasi warga di dapilnya.

“Tugas Pemda memfasilitasi sarana dan prasarana, hal ini tercantum juga di Perda, kita tentu akan perjuangkan, apalagi ini keluhan warga,” jawabnya.

Dalam acara itu, Isfansa menghadirkan dua Nara Sumber hukum yang juga akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) yaitu Rifandi Ritonga, SH., MH (Sekretaris Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Provinsi Lampung), dan Anggalana, SH., MH (Wakil Dekan II Fakultas Hukum UBL).

Pantauan gantanews.co, Sosper yang dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan itu, selain mengeluhkan soal sarana dan prasarana sampah, warga juga mengeluhkan jalan yang rusak di perumahan Tirtayasa Indah dan sulitnya air bersih di wilayah tersebut. (Red)

Follow me in social media: