Tertangkap Bawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Gugus Tugas Bandar Lampung

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung– Satgas Gugus Tugas Covid-19 Bandar Lampung menangkap dua orang yang kedapatan membawa narkoba di depan Taman Makam Pahlawan, Bandar Lampung, Kamis (6/8/2020).

Salah satu anggota Gugus Tugas, Aan Juniarto dari Kodim 0410 sedang melakukan razia masker di depan lokasi. Lalu ia mendapati dua orang mencurigakan melintas.

“Ada dua orang melintas, yang satu agak mencurigakan. Terlihat ia buru-buru memasukkan barang ke kantong. Ketika diperiksa ternyata ada sabu,” kata Aan Juniarto.

Dari interogasi petugas, satu dari dua pelaku mengaku memakai narkoba.

Aan mengatakan, sabu-sabu tersebut dibeli tersangka dari seseorang di Kecamatan Panjang dengan harga Rp200 ribu.

“Yang kami dapatkan hanya sabu, mereka berasal dari arah Tanjungkarang menuju ke Rajabasa,” katanya.

Aan Juniarto menjelaskan, kedua tersangka langsung dibawa ke kantor BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Bandar Lampung dan kemudian diserahkan kepada ke kepolisian.

“Sekarang masih dalam proses, kita serahkan ke pihak kepolisian karena mereka lebih berwenang,” katanya. (dea)

Follow me in social media: