Tekan Stunting Hingga 3,61 Persen, Lampung Selatan Dapat Apresiasi Dari Kemendagri

waktu baca 3 menit
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin saat menyampaikan sambutan dalam acara kunjungan Tim Inev 2 dari Kemendagri. (Foto: Dokpim Lamsel)

Gantanews.co, Lampung Selatan – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang berhasil menekan stunting di daerah setempat hingga 3,61 persen di tahun 2020. 

Capaian itu jauh dibawah target nasional yang ditetapkan Presiden Jokowi pada tahun 2024 sebesar 14 persen.

Apresiasi tersebut disampaikan Kemendagri melalui Tim Inev 2 yang dipimpin Imam Almutakin saat melakukan kunjungan lapangan ke Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan untuk melihat hasil kinerja pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting di desa setempat, Rabu (26/5/2021).

Imam Almutakin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Kabupaten Lampung dalam percepatan penurunan stunting.

Bahkan dirinya mengakui, semangat Kabupaten Lampung Selatan dalam menuntaskan masalah stunting sangat tinggi. Hal itu dimotori Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Winarni Nanang Ermanto selaku Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan.

“Apa yang dilakukan Tim Penilai Provinsi itu wajar. Karena setelah kami lihat di lapangan, Lampung Selatan memang layak mendapat juara terbaik 1 dan juara kabupaten inovatif,” ujar Al Mutakin saat menyampaikan sambutan dalam kunjungan tersebut.

Dirinya mengingatkan, apa yang telah dicapai oleh Kabupaten Lampung Selatan agar dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sebab kata dia, masalah anak adalah tanggung jawab bersama.

“Kami berterima kasih karena Lampung Selatan telah menindaklanjuti amanah Presiden Jokowi. Alhamdulillah saat ini Lampung Selatan sudah jauh dari target yang telah ditetapkan oleh presiden,” katanya.

Al Mutakin menambahkan, urusan pengentasan stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan atau pemerintah kabupaten saja. Tetapi memerlukan dukungan semua pihak, bahkan aparat desa.

“Mudah-mudahan capaian ini menjadi titik awal agar Lampung Selatan dapat mewakili Provinsi Lampung ke tingkat nasional,” ujarnya.

Sementara, Hj. Winarni Nanang Ermanto selaku Duta Swasembada Gizi mengatakan, predikat terbaik 1 yang telah diraih Kabupaten Lampung Selatan tidak membuat pihaknya berpuas hati apalagi menyurutkan semangat dalam menutaskan masalah stunting di daerahnya.

“Apa yang kita lakukan untuk pengentasan stunting membuahkan hasil. Tetapi tujuan kita bukanlah piala. Tapi bagaimana masalah stunting di dalam masyarakat bisa selesai,” ujar Winarni dalam sambutannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin menyampaikan, keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan meraih predikat terbaik 1 dan kabupaten inovatif tidak terlepas dari kerja keras semua pihak yang terlibat dalam tim pencegahan stunting.

“Keberhasilan ini hendaknya dapat menjadi langkah lebih positif dalam meningkatkan prestasi yang lebih tinggi. Penghargaan yang telah diraih tentunya juga menjadi penyemangat untuk terus bekerja lebih keras lagi,” kata Thamrin yang menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, Kabupaten Lampung Selatan merupakan salah satu dari 100 kabupaten yang menjadi prioritas dalam intervensi stunting berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2013 yaitu sebesar 43 persen.

Thamrin menyebut, pada tahun 2018 hasil Riskesdas untuk prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan mengalami penurunan yaitu sebesar 29,08 persen.

Sedangkan pada tahun 2019 angka stunting di Kabupaten Lampung Selatan menjadi 5,54 persen dan pada tahun 2020 telah turun menjadi 3,61 persen.

“Hasil tersebut belum cukup menggembirakan, sehingga masih diperlukan dukungan berbagai pihak dalam rangka percepatan penurunan stunting dan mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan nol stunting. Dan kami akan terus bertekad mewujudkan Lampung Selatan bebas stunting tahun 2024 mendatang,” katanya.

Diakhir, Thamrin juga berharap, dengan kunjungan Tim Inev 2 Kementerian Dalam Negeri dan Tim Stunting Provinsi Lampung tersebut dapat memberikan saran pendapat yang inovatif dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Lampung Selatan.  (rls/dendi)

Follow me in social media: