Tekab 308 Polres Pesawaran Gulung Pencuri Karet PTPN VII

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Pesawaran – Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencuri getah karet milik Perkebunan PTPN VII di Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (8/7/2020).

Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran dipimpin Panit I Reskrim Polsek Gedong Tataan Ipda Sunaryo SE mengangkap 3 (tiga) orang tersangka berinisial Ris (22), AD (25), Sut (30)  di Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan berawal ketika petugas gabungan TNI, Polri dan Satpam PTPN VII Wabe sekitar jam 02.30 WIB sedang melaksanakan Patroli di perkebunan PTPN VII Desa Kebagusan Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran, ditemukan getah karet jenis CL (LUM) sebanyak kurang lebih 500 Kg yang sudah dikeluarkan pelaku keluar pagar.

Selain itu,petugas juga menemukan satu unit sepeda motor  jenis Honda Revo No.pol BE 3257 RD. Setelah dilakukan penyelidikan dan dilacak pelaku dapat diketemukan. Setelah ditanya ketiga pelaku mengakui tengah melalukan pencurian.

Dari hasil penangkapan didapat barang bukti berupa Getah Karet Jenis Cl (Lum) 500 kg dan satu unit Sepeda motor warna hitam jenis Honda Revo No.Pol BE 3257 RD. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Gedong Tataan untuk pengusutan lebih lanjut. (Sdk)

Follow me in social media: