Target PAD Lampung 2020 Rp7,8 Triliun

waktu baca 2 menit
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Senin (18/11/2019). Foto: Humas

BANDARLAMPUNG-Target pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung 2020 sebesar Rp7,8 Triliun, dengan proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp3.3 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp4,4 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 51,6 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung TA 2020, yang diserahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/11/2019).

Disampaikan gubernur, pada belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7,7 triliun yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 4,9 Triliun, dan Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 2,8 triliun.

“Berdasarkan kondisi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah sebagaimana tersebut, maka Rancangan APBD Provinsi Lampung TA 2020 mengalami surplus sebesar Rp 110 miliar,” jelas Gubernur Arinal.

Gubernur menambahkan potensi pembiayaan daerah netto pada Rancangan APBD Provinsi Lampung TA 2020 sebesar Rp 110 miliar yang digunakan atas surplus dari belanja daerah.

Adapun struktur pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Provinsi Lampung TA 2020 terdiri atas Penerimaan Pembiayaan bersumber, dari Silpa sebesar Rp85 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp195 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp54 miliar, dan pembayaran pokok utang sebesar Rp141 miliar.

“Alokasi anggaran belanja daerah dalam APBD TA 2020 diarahkan pada kebutuhan dan kemampuan pendanaan pembangunan yang berkesinambungan dengan prioritas pembangunan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal yang tersedia,” ujar gubernur.

Gubernur mengatakan Pemerintah provinsi Lampung juga terus berkomitmen mengalokasikan kewajiban belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota secara bertahap yang dimulai sejak perubahan APBD TA 2019. (rls/JJ).

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *