Tangani Covid-19, Gubernur Lampung Konsolidasi Tugas dan Fungsi Gugus Tugas

waktu baca 1 menit

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggelar Rapat Penanganan Penyebaran Covid-19 di provinsi Lampung, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Ruang Abung, Balai Keratun, Selasa (14/04).

Rapat diikuti Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Sekda Provinsi Lampung, serta unsur TNI dan Polri serta jajaran Forkopimda lainnya.

Dalam rapat tersebut Gubernur menegaskan kembali tugas pokok dan fungsi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung. Beliau juga menyatakan bahwa dalam situasi saat ini, diharapkan setiap petugas Gugus Tugas Covid-19 dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan tanggap dalam menghadapi situasi yang ada.

“Selain kita coba menyusun kebutuhan dimasing-masing struktural yang ada digugus tugas, Saya harap kita semua dapat bekerja sesuai dengan apa yang menjadi tugasnya, kalau tidak siap silahkan mengajukan” tegas Gubernur.

“Sudah waktunya kita turun ke lapangan secara langsung, bekerja sesuai Tupoksinya, siapa mengerjakan apa, dari tingkat kabupaten sampai di tingkat desa,” lanjutnya.

Arinal juga meminta bantuan dan partisipasi aktif dari pihak TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan disemua wilayah, terutama dipedesaan. “Lampung ini adalah wilayah yang sangat terbuka, berbeda dengan Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Kepulauan Riau dan lain-lain, lebih sulit kita mengedalikan tanpa melakukan kerja keras, tapi kita harus menunjukkan bahwa kita punya kemauan dan kemampuan,” pungkasnya. (Rls)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *