Tandatangani 8 Poin Rumusan, Pakunegara Bersepakat Menjadi Pekon Konservasi

waktu baca 5 menit
Foto: Penetapan Pakunegara sebagai Pekon Konservasi. (Ist)

Pesisir Barat – Pekon Pakunegara, sebuah desa yang berada di Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat terletak di antara hutan produksi terbatas dan hutan lindung. Mengalir pula sungai Way Biha yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di dalamnya.

Namun, terdapat ancaman cukup besar yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem sungai dan hutan, berupa perburuan satwa dan pembukaan lahan. Masyarakat Desa Pakunegara tergerak untuk menjaga kelestarian ekosistem sumber kehidupannya dengan mengimplementasikan pembangunan desa berbasis konservasi yang tertuang dalam Kesepakatan Konservasi Desa (KKD) atau Kesepakatan Konservasi Pekon (KKP). KKD/KKP merupakan pernyataan komitmen dari warga desa untuk mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.

Marlianti, Peratin Desa Pakunegara mengungkapkan bahwa masyarakat Pakunegara bersepakat untuk melestarikan keanekaragaman hayati di sekitar desa, khususnya juga di dalam kawasan hutan negara yang berbatasan dengan desa seperti di Kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, dan juga TNBBS.

“Selama setahun ini kami telah menyusun gagasan dari aspirasi masyarakat mengenai rencana pembangunan desa yang sesuai dengan potensi desa. Selain itu, telah dimulai juga beberapa kegiatan untuk mendukung tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan, seperti sekolah lapang padi organik”, tambah Marlianti menjelaskan.

Komitmen ini didiskusikan kepada para pihak dalam kegiatan Lokakarya Kesepakatan Konservasi Pekon Pakunegara yang diadakan pada 17 Desember 2019 di Lapangan Desa Pakunegara. Kegiatan ini melibatkan sekitar 74 peserta yang merupakan perwakilan masyarakat dusun, tokoh masyarakat, aparatur pekon, lembaga dan organisasi di desa, dan para pemangku kepentingan dari tingkat kecamatan maupun kabupaten, serta UPT terkait. Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan menyepakati rencana pembangunan desa berbasis konservasi di Desa Pakunegara.

Marlianti menambahkan, “Untuk memastikan komitmen ini diimplementasi di masa depan, akan disusun peraturan desa sebagai pedoman pelaksanaannya.”

Berbagai apresiasi dan dukungan diberikan oleh berbagai pihak. Ibu Siti Muksidah, Kepala Bidang 1 Balai Besar TNBBS melalui perwakilannya mengungkapkan dukungan dan harapannya agar kesepakatan ini dapat mengurangi aktivitas manusia di kawasan hutan yang dapat mengancam ekosistem, seperti perburuan satwa dan pembukaan lahan secara ilegal. Ia juga menyambut baik komitmen masyarakat yang ingin menjaga taman nasional.

 “Kami sangat mendukung program ini. TNBBS akan terus mendukung berbagai program upaya masyarakat dalam mengurangi illegal logging atau kerusakan hutan”, tuturnya.

Upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di Desa Pakunegara difasilitasi oleh Program Bestari. Konsorsium Bestari yang terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) WCS, WWF-Indonesia, dan Yayasan Badak Indonesia (YABI) melakukan pendampingan di 10 desa yang berbatasan dengan TNBBS, salah satunya Desa Pakunegara, untuk mendorong pengelolaan dan penggunaan lahan yang berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi masyarakat dalam membangun Kesepakatan Konservasi Desa/Kesepakatan Konservasi Pekon (KKD/KKP).  

Yob Charles, Manager Landscape Southern Sumatra WWF selaku perwakilan Program Bestari menyatakan apresiasinya terhadap komitmen dari masyarakat untuk melestarikan keanekaragaman hayati.

“Tujuan utama pendampingan KKD ini adalah mengamankan hutan yang tersisa dan mengurangi tekanan terhadap kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan melalui optimalisasi pengelolan lahan dan pembangunan desa yang berkelanjutan”, tuturnya. Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah Jerman terhadap penyelamatan kerusakan hutan yang ikut menjadi salah satu faktor perubahan iklim dunia.

Lukman, perwakilan Tim 11 (Tim perumus rencana pembangunan pekon) menjelaskan alasan masyarakat ingin membangun kesepakatan, “Flora dan fauna yang ada di hutan negara keberadaannya sangat penting, maka perlu menjadi perhatian dari semua pihak, khususnya dari masyarakat Pekon Pakunegara. Oleh karena itu, kami menyusun delapan rumusan kesepakatan, antara lain:

1. Menjaga sempadan Sungai Way Biha yang ada di area marga dengan menanami bambu dan rumput pakan ternak;

2. Melakukan penanaman pohon kayu (damar) pohon buah dan bambu di Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hutan Lindung (HL) yang terbuka dengan bekerjasama dengan koperasi Sinar Selatan selaku pemegang izin pengelolaan melalui fasilitasi KPH 1 Pesisir barat;

3. Tidak melakukan perburuan satwa secara ilegal dan jika melihat ada perburuan secara ilegal, wajib melapor kepada pihak berwenang, seperti: aparat pekon dan TNBBS resort Biha;

4. Tidak ada alih fungsi persawahan untuk penggunaan lainnya, seperti permukiman dan kebun tanaman kayu. Mengurangi penggunaan bahan berbahaya atau beracun (anorganik) dan mulai menggunakan bahan-bahan organik dalam praktik budidaya. Serta tidak membakar jerami sisa panen;

5. Pekon dan mitra pendamping diharapkan memfasilitasi kelompok tani hutan untuk melakukan kerjasama dengan TNBBS terkait kemitraan konservasi baik dalam pemanfaatan HHBK atau pemulihan ekosistem;

6. Adanya pembenahan pengelolaan kelembagaan ekowisata serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia;

7. Tidak membuang sampah pada aliran irigasi dan lahan persawahan, mengelola sampah di tataran rumah tangga, membangun pengadaan jamban, memastikan ternak sapi dan kambing di pelihara di dalam kandang;

8. Peningkatan penghidupan dan usaha ekonomi masyarakat yang berkelanjutan melalui sektor pertanian ramah lingkungan, ekowisata, peningkatan nilai produk pertanian, perkebunan dan repong, peternakan ramah lingkungan, serta memperhatikan unsur keselamatan kerja.

Sesuai butir kesepakatan yang ke-dua mengenai penanaman pohon kayu (damar) pohon buah dan bambu di HPT atau HL yang terbuka, KPH sebagai salah satu dinas terkait yang berfokus dalam pengelolaan HPT dan HL turut menyampaikan apresiasi dan dukungannya untuk komitmen masyarakat Pakunegara. “Kami sangat mendukung hal-hal seperti ini. Kalau bisa, kesepakatan seperti ini bisa didorong ke tingkat kabupaten, sehingga Pesisir Barat dapat menjadi kabupaten konservasi seperti di Lampung Barat,” kata Zulfikardo, ketua KPH 1 Pesisir Barat.

Tidak hanya pejabat terkait, dukungan juga dilayangkan oleh Emron, salah satu warga desa Pakunegara. “Kami, masyarakat Pakunegara sangat mendukung hasil galian dari Tim 11 ini. Kami berharap semua pihak bisa dilibatkan. Kami berharap agar hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” ujarnya. (Rls)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *